Warga Gagalkan Aksi Pencurian Bibit Kacang di Kediri, Pelaku Diamankan Tanpa Proses Hukum

Warga Gagalkan Aksi Pencurian Bibit Kacang di Kediri, Pelaku Diamankan Tanpa Proses Hukum
pelaku tertangkap warga (Bidu)

KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Aksi pencurian bibit kacang tanah seberat 60 kilogram berhasil digagalkan warga Dusun Kembangan, Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, pada Minggu dini hari (11/5/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.

Pelaku diketahui bernama Samsul Hadi (61), pria asal Tulungagung yang tinggal di sebuah gubuk di lahan pertanian Desa Sidomulyo. Ia tertangkap warga saat memanggul karung berisi bibit kacang milik seorang petani setempat, Rusmiatun (59).

Dua warga, Dika Gangga dan Aprilia Bagus Setiawan, mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di lokasi. Setelah melihat Samsul membawa karung melewati pagar rumah Rusmiatun, keduanya langsung membangunkan pemilik dan memastikan bahwa bibit tersebut dicuri.

Baca juga : Bus Persik Kediri Diserang Saat di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Sampaikan Permintaan Maaf!

Pelaku kemudian diamankan oleh warga setempat. Bibit kacang tanah yang dicuri ditaksir senilai Rp2 juta.

Kapolsek Semen, IPTU Bambang Heri Muljono, melalui Kanit Reskrim AIPDA Fredy Kurnia, SH, membenarkan kejadian tersebut. Namun, karena pihak korban memilih jalur kekeluargaan, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum. “Pelaku telah diamankan, namun laporan dicabut karena penyelesaian secara damai,” ujarnya, Senin (12/5/2025).

Kanit Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian hasil pertanian, terutama pada jam rawan di malam dan dini hari.***

Reporter : Agus Sulistyo

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *