Kediri, LINGKARWILIS.COM – Puluhan warga yang mayoritas emak-emak dari Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mendatangi Balai Kota Kediri, Senin (17/11/2025).
Mereka datang dengan memakai daster untuk menanyakan kepastian realisasi tambahan kompensasi dampak TPA senilai Rp 750 ribu yang dijanjikan Pemkot Kediri,
Rombongan emak-emak tersebut diterima oleh Kepala DLHKP Kota Kediri, Indun Munawaroh, bersama Asisten Pemerintahan, Heri Purnomo. Dalam pertemuan itu warga menekankan agar Pemkot Kediri memberikan kepastian pencairan kompensasi yang sebelumnya disepakati dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota pada 11 September 2025 lalu.
Indun Munawaroh menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu hasil kajian tim ahli terkait aspek hukum dan mekanisme keuangan daerah. Kajian tersebut ditargetkan rampung pada Jumat pekan ini.
“Kami menunggu rekomendasi tim ahli. Apa pun hasilnya nanti akan langsung disampaikan kepada warga Pojok, khususnya yang tinggal di zona 1 terdampak TPA,” ujarnya.
Baca juga : Sambut Nataru, Dishub Kabupaten Kediri Intensif Cek Rambu Lalu Lintas dan Warning Lamp
Ia menambahkan bahwa anggaran tambahan Rp750 ribu sebenarnya telah disiapkan. Namun penyalurannya harus mengikuti aturan, mengingat tidak diperkenankan memberikan dua kali bantuan dengan jenis yang sama.
Sementara itu, perwakilan warga, Supriyo, menyampaikan keberatan atas adanya kajian yang dinilai memperlambat pencairan. Menurutnya, keputusan untuk memberikan tambahan bantuan telah jelas disampaikan wali kota dalam pertemuan sebelumnya.
“Sejak awal sudah jelas. Janji sudah keluar. Kenapa sekarang justru ada kajian yang memperlambat? Kami hanya ingin kepastian, bukan alasan baru,” tegasnya.
Warga juga menilai proses ini menjadi berlarut-larut karena anggaran kembali ditempatkan di DLHKP, padahal sebelumnya disepakati penyaluran melalui dinas yang berwenang memberikan bansos umum agar tidak menyalahi regulasi.
Baca juga : Percepatan Perbaikan Jalan Kediri–Blitar Dikebut Jelang Musim Hujan
Warga juga tetap berharap pemerintah mengedepankan sisi kemanusiaan. Mereka menuturkan kondisi TPA Pojok telah menimbulkan bau busuk, serangan lalat, hingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
“Setiap hari kami hidup dengan bau sampah. Lingkungan kami sudah tidak layak. Kami hanya ingin pemerintah menepati janji,” lanjut Supriyo.
Warga juga menegaskan siap menempuh jalur hukum melalui gugatan class action ke Pengadilan Negeri Kota Kediri jika hasil kajian tidak menyetujui pencairan bantuan tambahan tersebut.
Pertemuan ditutup dengan komitmen Pemkot Kediri untuk segera mengumumkan hasil kajian, sementara warga berharap pemerintah tidak kembali menunda realisasi bantuan yang telah ditunggu sejak September.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





