Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiyantoro korban saat itu sedang memancing bersama dua temannya.
“Sebelumnya, sekitar pukul 14.00 WIB, korban bersama dua saksi, yaitu Sukarno (50) warga Compreng dan Karminto (45) warga Tawangrejo, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, berangkat dari rumahnya menuju lokasi rawa di Desa Jabung, Kecamatan Laren, dengan tujuan memancing ikan di rawa tersebut,” jelas Ipda Anton Krisbiyantoro Rabu (20/12/2023).
Setelah sampai di lokasi, korban dan kedua saksi langsung mencari tempat untuk memancing ikan. “Beberapa saat kemudian, korban Kuntoro dan kedua saksi naik ke atas tanggul untuk istirahat dan makan camilan,” tambahnya.
Setelah makan camilan, kata Ipda Anton, korban melanjutkan memancing sendiri, sementara kedua saksi masih makan camilan. Tanpa curiga, kedua saksi berencana melanjutkan memancing dan menemukan korban sudah tergeletak tak bernafas di samping tanggul rawa.
“Atas kejadian tersebut, kedua saksi melaporkan kejadian ke Kades Jabung, oleh kades dilaporkan ke Polsek Laren,” terang Ipda Anton.
Setelah pemeriksaan oleh tim dokter Puskesmas Laren, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada korban.
Editor : Hadiyin