“Terlebih dahulu, sebelum fogging kami lakukan pemberantasan sarang nyamuk bersama masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, selain pemberantasan sarang nyamuk, juga dilakukan langkah 3M.
“Yakni dengan Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas, serta membunuh bibit nyamuk yang berada di bak air,” ungkapnya.
Tujuan dari kegiatan fogging ini sendiri yakni guna memberantas nyamuk besar yang sangat berpotensi menyebabkan demam berdarah.
Senada dengan hal tersebut, Eni Sudarwati Perawat Puskesmas Mojopurno mengatakan, diketahui penderita DBD masih berusia anak anak.
“Gejalanya panas, muntah, sudah dibawa dokter anak namun tak kunjung sembuh, akhirnya dibawa ke rumah sakit. Dirawat di rumah sakit 4 sampai 5 hari,” tandasnya.***
Reporter : Rio Hermawan/Andik Sukaca
Editor : Hadiyin