Kediri, LINGKARWILIS.COM – Menanggapi kasus hukum yang menjerat JS, Ketua Kelompok Tani Ngudi Rahayu Desa/Kecamatan Ngadiluwih, Ketua Kelompok Tani (Poktan) Banjarsari, Dusun Kendal Doyong, Desa Banjarejo, Bahrul Basith menegaskan bahwa dia yakin posisinya aman.
Sebab kelompok tani yang ia pimpin tetap menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana hibah program korporasi sapi.
Basith mengaku menekankan pentingnya pencatatan yang tertib dan terbuka terhadap seluruh anggota mulai dari biaya operasional, pengeluaran maupun hasil penjualan, khususnya yang berkaitan dengan pemeliharaan dan pengembangan sapi bantuan.
Baca juga : Jaga Kebersihan Saat Ramadan dan Lebaran, DLH Kediri Kerahkan 148 Petugas
“Dalam pengelolaan kelompok tentu ada dinamika. Tapi yang terpenting, sekecil apa pun pengeluaran harus tercatat rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi kepada anggota adalah kunci utama,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
Basith juga memastikan bahwa hingga saat ini, pengelolaan bantuan sapi di Poktan Banjarsari dalam kondisi tidak bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun fisik keberadaan ternak.
“Kami berupaya menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah, dan memastikan bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” tegasnya.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





