74 Jemaah Umrah Jombang Beli Tiket Sendiri, KBIHU Tagih Penggantian Rp7,2 Juta

74 Jemaah Umrah Jombang Beli Tiket Sendiri, KBIHU Tagih Penggantian Rp7,2 Juta
Calon jamaah umrah PT Annisa Ahmada Travelindo mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2026) kemarin. Dan kantor travel umrah PT Annisa Ahmada Travelindo yang tertutup dan tergembok rapat berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. (Taufiqur Rachman)

Jombang, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 74 jemaah umrah yang tergabung dalam rombongan KBIHU Muslimat NU Jombang terpaksa membeli tiket kepulangan secara mandiri di tengah persoalan keberangkatan dan kepulangan jemaah PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup.

KBIHU Muslimat NU Jombang kini meminta pihak travel mengganti biaya tiket yang telah dikeluarkan para jemaah. Selain itu, KBIHU juga mengusulkan adanya aset milik travel yang dijadikan jaminan apabila kewajiban pengembalian biaya tersebut belum dapat dipenuhi.

Divisi Umrah KBIHU Muslimat NU Jombang, Ema Umiyyatul Chusnah atau Ning Ema, mengatakan dari 74 jemaah tersebut, 71 merupakan anggota KBIHU Muslimat NU Jombang. Sementara tiga lainnya bukan bagian dari rombongan KBIHU.

Dari keseluruhan jemaah tersebut, terdapat 11 orang yang tidak mampu membeli tiket menggunakan dana pribadi. Biaya kepulangan mereka akhirnya terlebih dahulu ditanggung melalui dana talangan pengurus.

Baca juga : Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Jombang Gelar Bazar Murah Sekaligus Dorong UMKM Lokal

“KBIHU Muslimat NU Jombang akan tetap bertanggung jawab atas hal tersebut dan akan memberikan hak-hak jemaah umrah seperti pengembalian uang tiket kepulangan yang dibeli secara mandiri,” kata Ning Ema, Kamis (24/9/2026).

Besaran biaya yang diminta untuk dikembalikan kepada masing-masing jemaah sekitar Rp7,2 juta. KBIHU masih berupaya mendapatkan kepastian tertulis dari PT Annisa Ahmada Travelindo mengenai kesanggupan mengganti biaya tersebut.

Menurut Ning Ema, pihaknya sejauh ini belum mengambil langkah hukum. KBIHU masih mengedepankan komunikasi dan berharap travel menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada para jemaah.

“Yang terpenting semua jamaah umroh bisa kembali pulang ke Jombang dengan kondisi sehat. Kemudian Annisa Ahmada punya itikad baik lewat advokatnya, ada hitam di atas putih untuk sanggup melakukan pengembalian,” jelasnya.

Sebagai bentuk jaminan, Ning Ema mengusulkan agar pihak travel menyerahkan sertifikat aset. Ia menegaskan, usulan tersebut bukan berarti KBIHU hendak mengambil alih atau menggunakan aset milik perusahaan.

Baca juga : Bakar Sampah Ditinggal, Rumpun Bambu di Wates Kediri Dilalap Api

Sertifikat tersebut nantinya hanya menjadi jaminan hingga kewajiban penggantian biaya tiket kepada jemaah diselesaikan.

“Nanti kalau sudah ada kesepakatan, kami pegang janji mereka. Ada klausulnya, tolong saya dibawakan sertifikat aset sebagai bentuk kepercayaan dan jaminan,” ujarnya.

Ning Ema menyebut PT Annisa Ahmada Travelindo memiliki sejumlah aset yang berpotensi dijadikan jaminan. Namun, mengenai jenis serta nilai aset yang akan digunakan, pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan travel.

Di sisi lain, KBIHU mengaku mengalami kendala komunikasi dengan Direktur atau CEO PT Annisa Ahmada Travelindo ITS Grup, Erni Khairunnisa atau Ning Nisa. Upaya menghubungi melalui telepon maupun WhatsApp disebut belum mendapat respons.

“Saya didampingi Kemenhaj mencoba menghubungi lewat telepon dan WA juga tidak direspons sama sekali,” ungkap Ning Ema.

Ia juga menyebut sempat mendapat informasi bahwa pihak travel berada di sebuah hotel di sekitar Bandara Soekarno-Hatta. Namun, ketika hendak ditemui, pihaknya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah meninggalkan hotel.

Meski demikian, Ning Ema menegaskan seluruh dana pendaftaran jemaah umrah KBIHU Muslimat NU Jombang telah disetorkan kepada PT Annisa Ahmada Travelindo.

“Semua uang sudah disetorkan ke pihak travel Annisa Ahmada Travelindo,” imbuhnya.

Terkait kondisi jemaah, Ning Ema membantah jika anggota KBIHU Muslimat NU Jombang disebut ditelantarkan. Ia menjelaskan sebagian jemaah memang mengalami keterlambatan kepulangan hingga sekitar dua hari karena tiket belum selesai diterbitkan.

Menurutnya, KBIHU sebelumnya masih menunggu proses penerbitan tiket melalui PT Najma Tiketing. Bahkan, Kementerian Haji dan Umrah disebut sempat menyarankan agar KBIHU tidak terburu-buru membeli tiket secara mandiri karena masih ada upaya untuk menyelesaikan penerbitan tiket.

“Karena proses tersebut belum kunjung selesai, sebagian jemaah akhirnya memilih membeli tiket secara mandiri. Kemenhaj memberikan masukan kepada kami jangan dibelikan tiket dulu. Pihak Kemenhaj sudah menekan PT Najma Tiketing untuk segera menerbitkan tiket, tetapi belum diproses,” paparnya.

Saat proses penyelesaian berlangsung, KBIHU juga mulai mengumpulkan dokumen para jemaah, khususnya mereka yang berada dalam kloter terakhir. Dokumen tersebut meliputi salinan KTP dan nomor WhatsApp aktif.

Data itu akan dikoordinasikan dan diserahkan kepada kuasa hukum untuk menyiapkan dokumen secara kolektif, sehingga para jemaah tidak perlu datang sendiri-sendiri.

“Kami koordinir menjadi satu. Nanti saya minta surat pernyataan kepada lawyer karena ini melalui KBIH, jadi tidak satu-satu jemaah datang,” bebernya.

Apabila surat pernyataan dan komitmen pengembalian biaya dari PT Annisa Ahmada Travelindo sudah diperoleh, KBIHU akan menggandakan dokumen tersebut untuk diberikan kepada para jemaah.

Ning Ema menilai dokumen tertulis diperlukan sebagai bukti bahwa pihak travel memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban penggantian biaya tiket.

Sementara itu, persoalan PT Annisa Ahmada Travelindo juga berdampak pada jemaah yang belum berangkat. Hingga Selasa (22/9/2026), tercatat 67 jemaah telah mengajukan permintaan refund ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jombang.

Sebagian jemaah memilih menyelesaikan persoalan melalui mediasi dan belum mengambil langkah hukum. Salah satunya Maskur Habib, warga Desa Curah Malang, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Maskur bersama istrinya telah membayar biaya umrah sebesar Rp25,9 juta. Keduanya dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 15 Oktober 2026. Namun, adanya persoalan yang melibatkan PT Annisa Ahmada Travelindo membuat kepastian keberangkatan mereka menjadi tidak jelas.

“Saya ingin uang kembali. Kalau lapor ke APH nanti ranahnya pidana dan bisa-bisa uang tidak kembali,” kata Maskur saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (24/9/2026).

Maskur mengaku memilih mengadukan persoalan tersebut ke Kemenhaj agar mendapatkan solusi. Ia juga menyebut pengalaman serupa pernah dialaminya beberapa tahun lalu ketika telah menyerahkan uang kepada agen tiket, tetapi keberangkatan yang dijanjikan tidak terlaksana.

“Sehingga ini kami lapor ke Kemenhaj agar ada solusinya, nanti bagaimana. Saya pernah ketipu beberapa tahun lalu, tapi bukan lewat Annisa. Saat itu uang sudah saya serahkan ke agen tiket, tapi tidak bisa berangkat,” terangnya.

Kepala Kantor Kemenhaj Jombang, Ilham Rohim, membenarkan jumlah jemaah yang mengajukan refund masih terus bertambah. Saat ini pihaknya masih menerima dan melakukan pendataan terhadap seluruh pengajuan tersebut.

“Per Selasa ada 67 orang yang mengajukan. Akan kita tampung dulu. Ini bagian dari komitmen kita melayani jemaah,” kata Ilham.

Data tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Kanwil Kemenhaj sebagai bagian dari penanganan jemaah yang terdampak persoalan keberangkatan melalui PT Annisa Ahmada Travelindo.

Selain itu, Kemenhaj Jombang juga berencana memanggil Direktur PT Annisa Ahmada Travelindo untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

“Selanjutnya kita laporkan ke Kanwil, sekaligus kita agendakan pemanggilan terhadap direktur PT Annisa,” pungkas Ilham.***

Reporter: Taufiqur Rachman

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *