LINGKARWILIS.COM – Ditemukan seorang pria (33) bunuh diri di kamar mandi kosan Kelurahan Banjarmendalan, Lamongan pada Selasa (23/7/2024) dini hari.
Berinisial HIF merupakan warga Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan yang ditermukan dalam keadaan tidak benyawa menggantung di kamar mandi.
Penemuan pria buruh diri di dalam kos ini ditemukan pacar HIF, Tin (24) yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fadelan, sebelum HIF bunuh diri dia menghubungi Tin pada malam Senin (22/7/2024) sekitar pukul 19.45 WIB, dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah pribadi yang telah memicu pertengkaran di antara mereka. HIF mengajak Tin bertemu, namun permintannya ditolak.
Dari Rawon hingga Rujak Cingur: Eksplorasi Kuliner Jawa Timur yang Menggoda
HIF kemudian mengirimkan foto tali kain berwarna biru yang sudah terikat di angin-angin kamar mandi melalui pesan WhatsApp, mengancam akan bunuh diri jika Tin tidak datang dalam waktu lima menit. Sayangnya, Tin tidak datang karena menganggap HIF hanya menggertak.
Pada Selasa dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, Tin kembali ke kamar kosnya dan mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Setelah mengetuk pintu tanpa jawaban, Tin meminta bantuan SDR (26), tetangganya, untuk mendobrak pintu. Saat pintu berhasil dibuka, Tin menemukan HIF dalam keadaan tergantung di kamar mandi dan segera meminta bantuan warga serta melapor ke Polsek Lamongan Kota.
Kemudian petugas dari Polsek Lamongan Kota dan tim inavis Polres Lamongan tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP. Mereka menemukan HIF sudah meninggal dunia dengan tali kain biru sepanjang lebih kurang 3 meter yang terikat di angin-angin kamar mandi. Sebuah kursi hitam ditemukan di lokasi yang diduga digunakan HIF untuk melakukan aksi bunuh dirinya.
Aneka Menu Bekal Anak Sekolah Unik dan Penuh Nutrisi, Yuk Bunda Wajib Coba 3 Resep Ini!
Hasil pemeriksaan medis di RSUD Dr. Soegiri tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Menurut Kompol Fadelan, penyebab kematian korban adalah gantung diri murni.
Keluarga HIF telah menerima kejadian tersebut dan tidak menuntut pihak manapun, sebagaimana dinyatakan dalam surat pernyataan mereka yang juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Reporter : Suprapto
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





