LINGKARWILIS.COM – Polres Batu berhasil menggagalkan home industri yang akan memproduksi minuman keras (miras) dengan kadar alkohol 27 persen di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Terungkap bahwa pemilik home industri ini adalah seorang tokoh politik, yaitu Prima Agrinda alias PA yang menjabat sebagai ketua Partai PSI Kota Batu.
“Memang benar bahwa pemilik home industri miras ini adalah seorang petinggi partai,” ungkap sumber yang mengetahui kasus ini, Selasa (20/08).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa home industri ini telah beroperasi sejak tahun 2017 dan hasil fermentasi baru bisa dijual setelah 1 hingga 2 bulan.
“Ditemukan pula indikasi bahwa produksi ini mungkin masih akan berlanjut. Kami menemukan sejumlah bahan seperti sari buah, air tuangan yang siap dicampurkan, tangki, dan gula,” jelasnya.
Penambahan bahan-bahan ini menunjukkan bahwa peralatan dan bahan yang ditemukan tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk mendukung aktivitas perdagangan skala besar.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





