Pelaku Begal Payudara Dibekuk Satreskrim Polres Jember, Mengaku Sering Menonton Film Porno

"Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum," ungkap AKBP Bayu Pratama.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers (ist)

Jember, LINGKARWILIS.COM – Satreskrim Polres Jember bergerak cepat membekuk seorang remaja, terduga pelaku begal payudara yang selama ini meresahkan kaum hawa. Sebelumnya petugas mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Terduga pelaku begal payudara tersebut masih di bawah umur, berinisial S (16) dan telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

bayar PBB Kota Kediri

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

Baca juga : Pj Wali Kota Kediri Zanariah Buka Harmoni Belajar Terkait Netralitas PNS, Ini Infonya

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9/2024).

Kapolres Jember juga Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Terduga pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” urai AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50 juta.

Baca juga : KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Ini Jumlah DPT yang Ditetapkan

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usianya yang masih di bawah umur,” tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pungkas AKBP Bayu Pratama.***

Editor : Hadiyin

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto