Kediri, LINGKARWILIS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024, Jumat, (20/9/2024) pukul 10.00 WIB.
Acara rapat pleno ini diselenggarakan di Hall Lotus Garden Hotel ini dihadiri sejumlah pejabat penting dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam pemaparannya, Moh Isnaini, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Kediri, menyampaikan bahwa dalam Pilkada di Kabupaten Kediri, disiapkan 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 344 desa.





