LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengadakan Rapat Pleno Tripartit di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa (25/3/2025). Pertemuan ini membahas berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), serta upaya menjaga hubungan industrial yang kondusif demi menarik investasi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serikat pekerja/buruh, serta Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Warsubi mengapresiasi peran aktif pengusaha dan serikat pekerja dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Jombang. Ia menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis akan menciptakan iklim investasi yang lebih baik, membuka peluang kerja baru, serta mengurangi angka pengangguran.
“Dengan semakin banyaknya investasi yang masuk, otomatis akan memperluas lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Jelang Lebaran, Distan KP Kota Batu Gelar Gerakan Pangan Murah
Pemkab Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah menyediakan berbagai layanan guna mendukung ketenagakerjaan, termasuk konsultasi THR keagamaan, pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta penanganan perselisihan hubungan industrial.
Dalam rapat ini, dua isu utama yang menjadi perhatian adalah pembayaran THR dan peringatan May Day. Bupati Warsubi menekankan bahwa pengusaha wajib membayarkan THR kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum hari raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, terkait peringatan May Day, Bupati mengimbau agar para buruh merayakannya dengan cara yang lebih produktif, bukan melalui aksi demonstrasi yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
“Saya mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dengan cara yang lebih konstruktif. Mari kita tunjukkan bahwa Jombang memiliki iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga semakin menarik bagi investor,” katanya.
Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Batu Ungkap 17 Kasus Kejahatan
Sementara itu, Tim Deteksi Dini Ketenagakerjaan juga menyampaikan berbagai isu strategis dalam dunia kerja, termasuk union busting, Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan pembayaran THR. Semua permasalahan tersebut diupayakan penyelesaiannya melalui pendekatan dialogis agar keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha tetap terjaga.
Melalui koordinasi yang erat antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, diharapkan Jombang semakin kondusif sebagai daerah ramah investasi dengan sistem ketenagakerjaan yang adil dan harmonis.Β (ag)
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





