Jombang, LINGKARWILIS.COM – Seorang pria berinisial MN (63), warga Dusun Canggu, Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, diduga menjadi korban pembegalan saat perjalanan pulang usai berbelanja di Pasar Ploso, Sabtu (5/9/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, MN mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan di RSUD Ploso. Selain mengalami penganiayaan, sepeda motor miliknya juga diduga dibawa kabur pelaku.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar menuju Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh. Saat itu, korban berboncengan dengan istrinya berinisial N setelah membeli kebutuhan dagangan yang akan dijual kembali di lapak depan rumah.
Anak korban berinisial H mengatakan, berdasarkan cerita ibunya, kejadian bermula ketika kedua orang tuanya hendak berbelok menuju Dusun Canggu. Korban kemudian memperlambat laju sepeda motor dan menyalakan lampu sein.
Namun secara tiba-tiba, seorang pria keluar dari arah persawahan dan langsung menyerang korban.
Baca juga : Tampil Nyentrik di Kediri Run 2026, Sigit Novianto Sabet The Best Costume I
“Pas mau belok, kan otomatis nyalakan lampu sein. Ngerem, terus ada orang muncul dari sawah, tiba-tiba langsung mukul bapak saya,” ujar H saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026).
Diduga pelaku membawa kayu dan senjata tajam. Serangan pertama mengenai tangan korban hingga membuatnya kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.
Tidak berhenti setelah korban terjatuh, pelaku disebut kembali melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi.
“Pertama dipukulkan ke tangannya bapak, terus langsung jatuh. Setelah jatuh, pelaku tetap menyerang bapak saya. Dipukul secara bertubi-tubi,” jelas H.
Aksi tersebut sempat berhenti ketika ada pengendara lain melintas di lokasi. Pelaku diduga bersembunyi setelah melihat sorot lampu kendaraan yang melaju.
Namun, setelah pengendara tersebut meninggalkan lokasi, pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penyerangan.
Istri korban juga mengalami luka ketika berusaha melindungi suaminya. Saat itu, N merangkul MN, namun tangan dan jarinya ikut terkena pukulan hingga harus mendapatkan jahitan.
Baca juga : Prajurit Yon Armed 08 Jember Tampil Terdepan dan Juarai Kategori Umum Kediri Run 2026
“Ibu saya juga kena. Pas posisi melindungi bapak, katanya merangkul. Jarinya sampai kena pukul dan harus dijahit,” imbuh H.
Usai kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di rumah warga sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Ploso untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.
Dari hasil pemeriksaan, MN mengalami luka pada bagian kepala yang harus dijahit, luka di pelipis mata kiri, serta patah pada salah satu jari tangan kanan. Jari yang patah tersebut rencananya akan menjalani operasi.
“Di kepala dijahit, terus di pelipis mata kiri, sama di jari ada yang patah. Jari tangan kanan,” katanya.
Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah keluaran 2010 milik korban. Kendaraan tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Rombong yang berisi barang dagangan korban juga sempat dibawa pelaku. Namun, rombong tersebut ditemukan warga pada pagi harinya di pinggir sawah, sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.
“Rombong yang berisi dagangan itu juga dibawa kabur. Tapi ternyata ditemukan warga pagi harinya di pinggir sawah, sekitar dua kilometer dari lokasi,” ungkap H.
Lokasi kejadian diketahui hanya berjarak sekitar 400 meter dari rumah korban. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga merupakan pria dewasa berusia sekitar 40 tahun. Saat beraksi, pria tersebut mengenakan baju hitam, celana pendek, dan topi serta tidak memakai masker.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ploso dan Polres Jombang. Sementara itu, korban tidak menjalani visum karena keluarga memilih memprioritaskan proses perawatan dan pemulihan korban.
Kapolsek Ploso Kompol Achmad Chairuddin membenarkan adanya kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi meningkatkan patroli malam dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Jatibanjar untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) di sekitar lokasi.
“Benar, kejadiannya hari Sabtu tanggal 5 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Desa Jatibanjar-Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh,” pungkas AKP Chairuddin.***
Reporter: Taufiqur Rachman
Editor : Hadiyin






Response (1)