Kediri, LINGKARWILIS.COM – Mengalami rasa perih hingga bagian telinga melepuh akibat anting yang terlalu melekat, Zahra Mahreva Basuki (23), warga Dusun Buluampal, Desa Bendo, Kecamatan Pare, mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa (8/9/2026) siang.
Zahra datang untuk meminta bantuan petugas melepaskan anting yang menjepit telinga kanannya. Sebelumnya, ia sempat berusaha melepas sendiri, namun anting tersebut tidak berhasil dilepaskan.
Mendapat laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Kabupaten Kediri langsung menyiapkan peralatan berupa gerinda kecil untuk memotong anting yang menempel erat di telinga Zahra.
Proses pelepasan anting membutuhkan waktu hampir satu jam. Petugas harus bekerja secara perlahan dan ekstra hati-hati agar alat yang digunakan tidak mengenai atau melukai bagian telinga Zahra.
Baca juga : Tampil Nyentrik di Kediri Run 2026, Sigit Novianto Sabet The Best Costume I
Setelah melalui proses cukup lama, anting akhirnya berhasil dilepaskan. Petugas kemudian memberikan penanganan pada bagian telinga yang mengalami iritasi agar tidak semakin melepuh dan terhindar dari risiko infeksi.
Zahra mengaku anting tersebut sudah cukup lama dikenakan. Seiring waktu, bagian telinga kanannya mulai terasa panas, perih, hingga akhirnya melepuh karena terjepit anting.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Khaleb Untung Satrio Wicaksono mengimbau masyarakat mempertimbangkan kenyamanan dan kondisi tubuh sebelum menggunakan aksesori seperti anting maupun cincin.
Menurutnya, penggunaan aksesori yang terlalu lama atau terlalu erat dapat menimbulkan masalah pada bagian tubuh yang terjepit, mulai dari rasa sakit, iritasi, melepuh hingga berisiko mengalami infeksi.
Baca juga : Pemkab Kediri Siapkan Perluasan Pasar Buah Bakalan Grogol, Tambah Area Parkir dan UMKM
“Jika sudah dilepas hendaknya bagian yang sakit segera diobati agar tidak infeksi dan menyiksa diri,” katanya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





