LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 10 pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di Jalan Samadi, Kota Batu, terpaksa membongkar lapak mereka setelah Pemerintah Kota Batu meminta mereka untuk membersihkan lokasi tersebut guna memberikan ruang bagi pedestrian.
Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai dalam pernyataannya menyampaikan bahwa fasilitas pedestrian merupakan hak seluruh masyarakat Kota Batu. Ia juga memberikan apresiasi kepada para pedagang yang dengan sukarela membongkar lapaknya untuk kepentingan bersama.
Dia juga menilai bahwa komunikasi yang baik antara pemerintah, Satpol PP dan para pedagang menjadi faktor utama lancarnya penertiban ini tanpa perlu tindakan tegas yang bersifat represif. Hal ini turut mempercepat proses penertiban yang berlangsung dengan damai.
βPedestrian atau trotoar adalah fasilitas umum yang menjadi hak setiap orang untuk menggunakannya. Jalan Samadi kini sudah bersih dari PKL. Terima kasih kepada para pedagang yang ikhlas membongkar lapaknya dan membantu menjadikan jalan ini lebih indah dan nyaman bagi siapa saja yang melintas,β kata Pj. Aries.
Maraknya Pembangunan Perumahan di Kota Batu, Ternyata Banyak yang Belum Berizin
Penertiban serupa sebelumnya juga dilakukan di sekitar area pedestrian Lippo Plaza Batu yang sudah dibersihkan beberapa waktu lalu.
Di akhir keterangannya, Pj. Aries menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga fasilitas umum seperti pedestrian atau trotoar, untuk menciptakan Kota Batu yang semakin indah dan nyaman baik untuk masyarakat maupun para pengunjung.
Dalam sidak tersebut, Pj. Aries didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Abdul Rais, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Nurhidayat, serta anggota Satpol PP Kota Batu.
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





