Batu, LINGKARWILIS.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam jual beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu mencuat dan kini tengah diselidiki aparat kepolisian.
Polres Batu melalui jajaran Satreskrim saat ini melakukan penyelidikan serta pengumpulan bukti terkait dugaan praktik pungli tersebut.
Ps Kasi Humas Polres Batu M. Huda Rohman membenarkan adanya proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan maupun mencari bukti-bukti terkait dugaan pungli tersebut,” ungkap Huda, Sabtu (9/5/2026).
Ia menjelaskan, penyelidikan berawal dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya dugaan pungutan liar terhadap pedagang yang ingin menempati stan di sentra PKL kawasan Alun-Alun Kota Batu.
“Ya dari informasi yang didapat kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengungkap kebenarannya. Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.
Menurut Huda, pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memperjelas duduk perkara.
Sejumlah saksi dari kalangan pedagang juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca juga : Marhaban, Sapi Kontes Berbobot 1,1 Ton Asal Kediri Ditawar Rp150 Juta
“Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” tandasnya.***
Reporter : Arief Juli Prabowo
Editor : Hadiyin






