KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Intelektual (FAMI) Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri pada Senin (24/2/2025) pukul 13.00 WIB.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendesak Kejari Kabupaten Kediri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program 1000 sapi di Kecamatan Ngadiluwih yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ketua FAMI Kediri, Riski S. Hartanto, mengungkapkan bahwa pada Desember 2024, pihak Kejari telah berjanji akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami menagih janji Kajari. Jika dalam tujuh hari tidak ada penetapan tersangka, kami akan melaporkan Kajari dan Kasi Pidsus ke Jamwas Kejagung atas dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini,” tegas Riski dalam orasinya.
Mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Kejari Kabupaten Kediri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi program 1000 sapi.
- Kejari menepati janjinya untuk mengusut tuntas kasus ini sebagaimana disampaikan pada akhir 2024.
- Jika dalam tujuh hari tidak ada perkembangan, mahasiswa akan melaporkan Kejari Kabupaten Kediri ke Jamwas Kejagung atas dugaan ketidaktransparanan.
Mahasiswa menilai lambannya proses hukum menunjukkan kurangnya ketegasan Kejari dalam menangani dugaan korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat. Program 1000 sapi yang seharusnya mendukung kesejahteraan peternak justru terindikasi mengalami penyimpangan anggaran.
Baca juga : Pimpin Apel Perdana, Gus Qowim Ajak ASN Satukan Tekad Wujudkan Kota Kediri MAPAN
Menanggapi aksi tersebut, Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Zunuardi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pihaknya terus mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
“Kami tegaskan, penyidikan masih berjalan. Sesuai arahan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, S.H., M.H., perkembangan terbaru akan kami sampaikan pada akhir bulan suci Ramadan,” ujar Iwan.
Ketika ditanya mengenai dugaan adanya pihak yang menghalang-halangi proses penyidikan, Iwan enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya mengacu pada pernyataan resmi dari Kepala Kejari.
Setelah menyampaikan tuntutannya, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun, mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan jika Kejari Kabupaten Kediri tidak memberikan kepastian hukum setelah bulan Ramadan.***
Reporter: Agus Sulistyo Budi
Editor: Hadiyin





