Blitar, LINGKARWILIS.COM – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) di Kota Blitar mengalami penurunan pada tahun 2025.
Penyusutan ini terjadi akibat seleksi yang semakin ketat, termasuk faktor perpindahan domisili serta peningkatan kondisi ekonomi beberapa penerima manfaat sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 jumlah penerima bantuan Rastrada tercatat sebanyak 6.274 keluarga.
Baca juga : Puluhan Kendaraan Kena Razia di Kediri, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
Angka ini menurun cukup signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 9.514 KPM. Ia menegaskan bahwa seleksi ketat terhadap penerima bantuan menjadi faktor utama dalam penyusutan jumlah penerima manfaat.
“Setiap tahun kami memperbarui data penerima, sehingga jumlahnya mengalami penyesuaian,” ujarnya, Minggu (2/3/2025).
Dalam upaya meningkatkan akurasi data, Dinas Sosial kini bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan basis data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Sebelumnya, pendataan belum menggunakan sistem ini, sehingga terdapat potensi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya. “Dengan pemadanan data melalui Regsosek, kini penerima bantuan lebih terverifikasi dan tidak ada penerima ganda,” jelasnya.
Baca juga : Lampu Stadion Brawijaya Kediri Kembali Padam Saat Persik Hadapi Dewa United, Ini Penyebabnya
Rastrada sendiri diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dengan sistem seleksi yang ketat. Setiap KPM menerima bantuan berupa 10 kilogram beras.
Tahun ini, mekanisme penyalurannya mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya KPM harus mengantre di kelurahan untuk mendapatkan bantuan, kini sistemnya beralih ke metode nontunai.
“Mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 56 Tahun 2024, KPM kini menerima kartu yang dapat digunakan untuk menebus beras di warung yang telah ditunjuk,” terangnya.
Menurut Sad Sasmintarti, sistem baru ini memberikan banyak keuntungan, terutama dari segi transparansi dan efisiensi. Selain itu, mekanisme ini juga mempermudah kelompok lanjut usia yang sebelumnya harus mengantre untuk mendapatkan beras gratis.
Kini, KPM cukup memindai barcode di warung terdekat yang telah bekerja sama dengan pemerintah, sehingga prosesnya lebih praktis. “Dengan sistem ini, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hidiyin





