Nganjuk, LINGKARWILIS.COM – Polres Nganjuk bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 148 kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Dari jumlah tersebut, 13 kasus merupakan Target Operasi (TO), sementara 135 kasus lainnya non-TO.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus yang tergolong penyakit masyarakat (pekat).
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang berhasil mengungkap banyak kasus dalam operasi ini,” ujar AKBP Siswantoro dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).
Baca juga : Tentara Israel Diduga Menjual Barang Jarahan dari Gaza dan Lebanon
Dari 13 kasus TO, total tersangka yang diamankan sebanyak 15 orang dengan rincian:
- 6 kasus judi konvensional
- 2 kasus judi online
- 4 kasus prostitusi konvensional
- 1 kasus pornografi online
- 2 kasus narkoba
Polres Nganjuk sendiri berhasil mengungkap 2 kasus prostitusi, 7 kasus judi, dan 2 kasus narkoba. Sejumlah polsek juga turut berkontribusi, di antaranya Polsek Sawahan dan Polsek Kertosono yang menangani kasus narkoba serta Polsek Bagor dan Polsek Warujayeng yang mengungkap kasus prostitusi dan premanisme.
Kasus Non-TO: Peredaran Miras Mencapai 110 Kasus
Dari 135 kasus non-TO, jumlah tersangka yang diamankan mencapai 144 orang, dengan rincian sebagai berikut:
- 4 kasus premanisme
- 4 kasus prostitusi
- 6 kasus judi
- 110 kasus peredaran miras
- 2 kasus bahan peledak (handak)
- 13 kasus narkoba
Polres Nganjuk berhasil mengungkap 1 kasus prostitusi, 3 kasus judi, 15 kasus miras, 2 kasus handak, dan 7 kasus narkoba. Sementara itu, polsek jajaran juga berkontribusi, di antaranya Polsek Nganjuk Kota, Loceret, Berbek, Sawahan, Bagor, Kertosono, dan Warujayeng, yang berhasil menangani berbagai kasus perjudian dan peredaran miras.
Sedangkan baang bukti yang diamankan sebagai berikut :
-
- Uang tunai Rp 1.899.000
- Kendaraan 13 unit roda dua, 3 unit roda empat
- Narkoba: Sabu 2,13 gram, pil dobel L 1.670 butir
- Uang tunai Rp 1.107.000
- Miras 336.250 mililiter
- Kendaraan 11 unit roda dua, 1 unit roda empat
- Narkoba: Sabu 57,11 gram, pil dobel L 41.916 butir
- Handak: Serbuk bahan peledak 19,5 kilogram
Kapolres Nganjuk menegaskan bahwa perjudian dan peredaran miras masih menjadi kasus yang dominan dalam operasi kali ini. Selain itu, barang bukti narkoba yang signifikan, khususnya pil dobel L sebanyak 41.916 butir, serta 19,5 kilogram serbuk bahan peledak, menjadi perhatian utama aparat kepolisian.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat. Sekali lagi, apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh jajaran yang terlibat dalam Operasi Pekat Semeru 2025,” tutup AKBP Siswantoro. ***
Editor : Muji/Hadiyin





