Blitar, LINGKARWILIS.COM β Polres Blitar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan. Tiga tersangka telah diamankan, sementara polisi masih memburu otak dari jaringan ini.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat mengenai transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Berbekal informasi itu, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka. Kami juga mengidentifikasi pengendali jaringan ini, berinisial F, yang saat ini masih berada di Taiwan,” ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Baca juga :Β DPC HIPKI/HISPPI Kota Kediri Bagikan Takjil Gratis, Warga Antusias di Depan TMP
Tiga tersangka yang sudah diamankan adalah:
- DS alias Slowok (23), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung.
- ATS alias Sebul (28), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung.
- AJH (23), warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.
Menurut AKBP Arif, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangkap F begitu yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 21,9 gram sabu-sabu, sebuah tas coklat putih, timbangan digital, alat hisap (bong), sedotan, serta dua lembar catatan transaksi narkoba. Barang bukti ini ditemukan di rumah salah satu tersangka.
Baca juga :Β Cafe Tebu, Kediri, Hadirkan Paket Grill Nusantara, Sajikan Sensasi Buka Puasa Berbeda
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran sabu-sabu ini, termasuk sumber barang haram tersebut.
“Kami akan terus mendalami alur transaksi jaringan ini, mengingat mereka sudah beroperasi sebagai pengedar,” pungkasnya. ***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





