Blitar, LINGKARWILIS.COM – Puluhan massa dari Masyarakat Peduli Pendidikan Blitar (MPPB) mendatangi kantor DPRD Kota Blitar untuk menyuarakan keprihatinan mereka terhadap regulasi perizinan pembangunan yang dinilai tidak adil.
Dalam audiensi dengan wakil rakyat, mereka menyoroti kendala perizinan pembangunan Universitas Islam Balitar (Unisba), yang berbanding terbalik dengan mudahnya izin bagi proyek komersial, seperti hotel dan bangunan lain yang diduga melanggar aturan.
“Izin pembangunan Unisba tersendat, sementara proyek hotel yang seharusnya berjarak minimal 200 meter dari mata air bisa berdiri hanya dalam jarak 95 meter,” ujar Mohammad Trijanto, koordinator aksi, Kamis (20/3/2025).
Baca juga : Kadisnaker Kabupaten Kediri : THR Wajib Dibayarkan Penuh dan Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat H-7 Lebaran
MPPB menilai ada ketimpangan dalam kebijakan tata ruang dan meminta Wali Kota Blitar segera turun tangan untuk memastikan sektor pendidikan mendapat perhatian yang sama seperti pembangunan komersial.
Sebagai bentuk keseriusan, mereka juga mendesak pemerintah menandatangani pakta integritas demi transparansi dan akuntabilitas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi, menyatakan dukungan terhadap tuntutan massa. Ia menegaskan bahwa regulasi tata ruang dan perizinan harus lebih tertata, serta meminta Pemkot Blitar segera mencari solusi agar pembangunan di bidang pendidikan tidak terhambat zonasi.
Baca juga : Rosalia Indah Kediri Prediksi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Dimulai 21 Maret
“Kami mengimbau pemerintah segera merumuskan kebijakan yang adil dan transparan. Media juga memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan ini,” tegasnya.
Setelah audiensi dengan DPRD, massa melanjutkan aksi mereka ke Balai Kota Blitar untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hdiyin





