KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Meskipun hingga kini tidak ada warga Kabupaten Kediri yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tetap mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim pencegahan TPPO.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kediri dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal daerahnya dari potensi eksploitasi atau perdagangan manusia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri, Dr. Mohamad Solikin, M.AP, menjelaskan bahwa tim ini terdiri dari berbagai instansi lintas sektor, seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Kepolisian, TNI, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A), serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri.
Baca juga : Sepi Pengunjung Jelang Idulfitri, Perumda Pasar Paing Kota Kediri Soroti Dampak Belanja Online dan Cuaca
“Tim ini sudah terbentuk. Sejauh ini, memang tidak ada kasus TPPO yang menimpa warga Kabupaten Kediri yang bekerja sebagai PMI di luar negeri. Namun, jika ada informasi terkait TPPO, kami akan segera menanganinya,” ujar Solikin.
Ia menambahkan, kasus TPPO yang marak terjadi di negara-negara seperti Vietnam dan Kamboja dalam beberapa bulan terakhir tidak melibatkan warga Kabupaten Kediri.
Namun, Pemkab Kediri tetap menjalin koordinasi dengan Konsulat dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan keamanan warganya yang bekerja di luar negeri.
Baca juga : Pusat Perbelanjaan di Kota Kediri Diserbu Pengunjung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap
“Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terjadi pada warga Kabupaten Kediri. Jika ada kejadian, Disnaker akan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait untuk menangani permasalahan tersebut,” imbuhnya.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





