PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Upaya pencegahan dini penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Ponorogo terus digalakkan. Setelah menyasar warung kopi berbalut praktik prostitusi, kini giliran tempat hiburan malam (THM) yang menjadi fokus pemeriksaan kesehatan oleh tim gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Sosial.
Pada Sabtu malam (10/5/2025), sebanyak 101 pekerja THM, termasuk pemandu lagu dari sepuluh lokasi berbeda, menjalani tes skrining HIV. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari langkah Pemkab dalam menekan angka penularan HIV di wilayah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif HIV,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).
Hendra menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik di wilayah perkotaan maupun kawasan pinggiran, tanpa membedakan lokasi. Ia juga menyebut, meskipun sebagian pekerja belum sempat diperiksa, data mereka telah dikantongi dan akan dijadwalkan untuk tes lanjutan oleh puskesmas setempat.
“Yang belum diperiksa akan tetap ditindaklanjuti. Sesuai prosedur, semuanya wajib diperiksa,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo memang tengah intens melakukan tracing terhadap kelompok pekerja yang masuk kategori rawan penularan HIV. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan di kawasan Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, yang mengungkap 13 dari 29 pekerja terindikasi HIV.
Baca juga : Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme, Tegaskan Komitmen Lindungi Dunia Usaha
Skrining juga berlanjut ke sejumlah kecamatan seperti Jenangan, Babadan, dan Sukorejo, yang menghasilkan 10 temuan positif HIV di kalangan pekerja warung kopi esek-esek.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





