PONOROGO, LINGKARWILIS.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya kasus dugaan perdagangan organ yang diduga menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Ponorogo pada Rabu (14/5/2025), ia menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dalam proses perekrutan calon PMI, terutama dari tingkat desa.
Khofifah menyebut Jawa Timur sebagai salah satu wilayah penyumbang tenaga kerja migran terbesar di tanah air. Proses perekrutan yang sering terjadi antar lingkungan sosial terdekat seperti keluarga, tetangga, hingga teman, dinilai rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
“Perekrutan ini awalnya terlihat biasa saja, hanya untuk pekerjaan administratif. Namun, bisa berujung pada praktik-praktik ilegal seperti keterlibatan dalam judi online, yang akhir-akhir ini marak terjadi,” jelasnya kepada awak media.
Baca juga : UNP Kediri Kukuhkan Langkah Menuju Kelas ASEAN, Jalan Sehat Warnai Puncak Dies Natalis ke-48
Gubernur dua periode tersebut juga menyinggung hasil temuan dari Polda Jawa Timur terkait praktik perdagangan organ tubuh PMI yang dilakukan secara diam-diam di luar negeri. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
“Perdagangan organ, apalagi dilakukan tanpa seizin korban, merupakan kejahatan serius yang harus ditindak tegas,” kata mantan Menteri Sosial itu.
Dalam upaya pencegahan, Khofifah menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Selain itu, komunikasi juga dilakukan dengan seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat miskin yang berencana bekerja ke luar negeri.
Baca juga : Satu CJH Asal Wonojoyo Gurah Kabupaten Kediri Wafat di Arab Saudi
Menyoroti Kabupaten Ponorogo sebagai salah satu kantong PMI terbesar di provinsi ini, Khofifah memastikan bahwa selama prosedur pengiriman tenaga kerja dilakukan secara resmi dan disertai pelatihan keterampilan, maka tidak menjadi persoalan.
“PMI yang diberangkatkan secara legal dengan keterampilan yang cukup tentu akan lebih produktif. Tapi kita perlu lebih dari itu, yaitu pelatihan berkelanjutan agar mereka tetap kompetitif,” pungkasnya.***
Reporter: Sony Dwi Prastyo
Editor: Hadiyin





