KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat, personel Sat Samapta Polres Kediri Kota melakukan patroli jalan kaki di sejumlah pusat perbelanjaan, Kamis (15/5/2025). Fokus utama kegiatan ini adalah mencegah praktik premanisme serta mengantisipasi potensi gangguan ketertiban di kawasan pertokoan.
Salah satu lokasi yang disasar dalam patroli adalah kawasan Jalan Dhoho, jantung perdagangan Kota Kediri. Kehadiran polisi menyusuri toko-toko dan berdialog langsung dengan juru parkir menjadi bagian dari upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif yang mengedepankan komunikasi dan kehadiran langsung di lapangan.
Baca juga : Kapolres Kediri Kota Donasikan 50 Sak Semen untuk Pembangunan Musholla di Desa Ngablak
“Petugas kami tidak hanya berkeliling, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, terutama kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar atau tindakan yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Priyo.
Ia menambahkan, patroli semacam ini juga merupakan bagian dari operasi pekat yang rutin digelar untuk menekan aksi premanisme di area publik. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu melakukan penindakan langsung di tempat.
Selain berjalan kaki, patroli juga dilengkapi kendaraan roda dua dan roda empat. Beberapa titik strategis lain yang turut diawasi adalah Jalan Joyoboyo, Jalan Yos Sudarso, dan kawasan Kediri Town Square (Ketos).
Baca juga : Daftar Film Bioskop yang Tayang di Golden Theater Kediri dalam Minggu Ini, Ada Cocote Tonggo dan Dasim!
Hingga saat ini, hasil patroli belum menemukan pelanggaran serius. Tarif parkir yang dikenakan di lapangan juga masih dalam batas wajar, yakni Rp2.000 hingga Rp5.000 untuk motor, dan maksimal Rp10.000 untuk mobil.
AKP Priyo mengimbau kepada para juru parkir agar tidak memanfaatkan situasi untuk menarik tarif berlebihan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemui praktik pemalakan atau pungutan tidak sah.
“Silakan lapor jika merasa dirugikan. Kami siap menindak,” tegasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor: Hadiyin





