LINGKARWILIS.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah gudang di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Seorang pria berinisial ADS (28) diamankan setelah terbukti mencuri perangkat audio berharga tinggi.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB di gudang milik Ngatimin (63) warga Desa Clumprit. Kejadian baru diketahui oleh korban keesokan harinya saat mendapati gudang dalam keadaan terbuka dengan beberapa peralatan elektronik hilang.
“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pembatas dan berhasil membawa kabur tiga perangkat audio yang diperkirakan merugikan korban sekitar Rp25 juta,” kata AKP Bambang dalam konfirmasi pada Senin (19/5/2025).
Perangkat yang dicuri termasuk dua unit speaker aktif buatan Italia dan satu power amplifier berdaya tinggi. Setelah menerima laporan, petugas Unit Reskrim Polsek Pagelaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata merupakan warga setempat.
Tipu Korban dengan Janji Uang, Pria Asal Malang Gasak Motor Warga Nganjuk
“Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (16/5) beserta barang bukti berupa speaker, power amplifier, HP, kunci L, dan tali tambang biru yang diduga digunakan untuk menurunkan barang curian,” tambah Bambang.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pelaku masuk ke dalam gudang dengan cara melompati tembok pembatas dan kemudian membongkar pintu untuk mengambil barang-barang yang ada di dalamnya.
ADS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagelaran. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Malang juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan untuk mencegah terulangnya aksi kejahatan serupa.
“Polres Malang akan terus bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah kejadian serupa,” tutup Bambang.
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya





