KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di empat lokasi berbeda. Pelaku berinisial EK (48), warga Jalan Truno Joyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri, ditangkap aparat saat tengah tertidur lelap di depan televisi rumahnya, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, menjelaskan bahwa aksi pencurian pertama terjadi pada Senin (21/4/2025). Saat itu, korban memindahkan sepeda motor Honda Beat AG 3626 AW ke teras rumah dalam keadaan terkunci stang. Kunci motor diletakkan di etalase sebelum korban meninggalkan rumah. Saat hendak digunakan kembali sekitar pukul 06.30 WIB, motor tersebut sudah raib.
“Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek. Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Kompol Ridwan dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Baca juga : BPBD Kediri Kerahkan Alat Berat untuk Tangani Longsor di Ngetrep dan Petungroto
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa EK tidak hanya mencuri di satu tempat. Ia juga melakukan aksi serupa di sejumlah titik lain, yakni di wilayah Kelurahan Ngronggo, Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto, dan Jalan Semeru Kota Kediri. Total ada empat TKP yang berhasil diungkap.
“Pelaku ini bukan orang baru. Ia merupakan residivis kasus penadahan kendaraan bermotor di wilayah Bekasi dan telah beraksi lintas daerah,” ungkap Ridwan.
Dalam menjalankan aksinya, EK tidak bekerja sendiri. Ia dibantu rekannya yang bernama Syarif Surono, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran oleh kepolisian.
Baca juga : BPBD Kediri Kerahkan Alat Berat untuk Tangani Longsor di Ngetrep dan Petungroto
Kini, EK telah diamankan di Mapolsek Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor yang lebih luas.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor: Redaksi




