LAMONGAN, LINGKARWILIS.COM – Menjelang malam takbiran Hari Raya Iduladha 1446 H, Polsek Sekaran, jajaran Polres Lamongan, mengintensifkan operasi cipta kondisi dengan sasaran peredaran minuman keras. Kegiatan yang masuk dalam rangkaian Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini menyasar warung-warung yang dicurigai menjual minuman beralkohol jenis tuak.
Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaedi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan suasana aman dan tertib di masyarakat selama momen keagamaan.
“Dasar hukum kegiatan ini mengacu pada Perda Kabupaten Lamongan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol,” ujar Iptu Ahmad, Kamis (5/6/2025).
Baca juga : Razia Kendaraan ODOL di Kediri, 14 Pelanggaran Ditemukan Petugas Gabungan
Dalam pelaksanaan operasi yang digelar pada Rabu malam (4/6), tim yang terdiri dari Ps Kanit Samapta Aipda Nurhasanudin, Ps Kanit Reskrim Aipda Rico William, Ps Kanit Intelkam Aipda Ahmad Sutrisno, serta Briptu M. Saiful Rijal melakukan patroli sepanjang Jalan Raya Pucuk–Brondong. Titik razia berfokus di kawasan Desa Miru, Kecamatan Sekaran, yang dikenal rawan peredaran tuak.
Petugas berhasil mengamankan total 70 liter tuak dari tiga warung berbeda. Di antaranya, warung milik S (40) di Desa Trosono ditemukan menyimpan dua jirigen tuak berisi total 30 liter. Kemudian, di warung milik U (54) warga Desa Putatkumpul, Kecamatan Turi, diamankan satu jirigen berisi 20 liter tuak. Sementara itu, dari warung IB (41) asal Desa Paji, Kecamatan Pucuk, petugas juga menyita 20 liter tuak.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Sekaran untuk ditindaklanjuti,” tegas Iptu Ahmad Zunaedi.
Baca juga : SMAN 1 Ngadiluwih Raih Juara I Kreasi Gamelan FLSN Tingkat Kabupaten Kediri
Ia menambahkan, operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Sekaran.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama menjelang dan selama perayaan hari besar keagamaan,” pungkasnya.***
Reporter: Suprapto
Editor: Hadiyin





