Blitar, LINGKARWILIS.COM – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang peringatan 1 Suro dan Suran Agung, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pengamanan di Mapolres Blitar, Senin (23/6/2025).
Rakor tersebut melibatkan berbagai unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, jajaran Kodim 0808/Blitar, Batalyon 511, Kapolres Blitar Kota, pengurus IPSI Kabupaten Blitar, serta Ketua Ranting PSHT se-Kabupaten Blitar.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro dan Suran Agung berjalan tertib, aman, dan khidmat.
“Kami ingin memastikan kegiatan ini berlangsung lancar tanpa menimbulkan keresahan. Kunci utama keberhasilan adalah koordinasi dan komunikasi yang solid antar elemen,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman.
Baca juga : Anak Putus Sekolah di Kabupaten Kediri Tercatat 5 Ribu Lebih, Ditargetkan Akhir 2025 Semua Kembali Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) juga membacakan maklumat resmi yang mengatur teknis pelaksanaan kegiatan, terutama pengesahan warga baru.
Beberapa poin penting dari maklumat tersebut meliputi:
-
Aturan Keberangkatan dan Kepulangan: Peserta wajib mengikuti rute yang telah ditentukan dan menggunakan kendaraan roda empat atau enam (bus/mobil bak tertutup) yang dikawal aparat kepolisian. Konvoi menggunakan sepeda motor dilarang keras, termasuk membawa barang berbahaya seperti sajam, tongkat, atau petasan.
-
Tanggung Jawab Pengurus dan Panitia: Panitia, pengurus, dan pamter bertugas menjaga ketertiban serta bekerja sama dengan aparat untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
-
Etika Peserta: Warga PSHT diminta menjaga etika, tidak melakukan provokasi, tidak menyebarkan hoaks, serta dilarang keras mengonsumsi minuman keras maupun narkoba.
-
Peserta Pengesahan: Hanya calon warga dan pengurus resmi yang boleh hadir dalam kegiatan pengesahan. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Rakor ini menegaskan komitmen bersama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjadikan peringatan Satu Suro dan Suran Agung sebagai momentum spiritual yang bernilai luhur dan bebas dari gangguan kamtibmas.
Baca juga : Langgar Aturan Keimigrasian, WNA Asal Slovakia Dideportasi dari Kediri
“Kami mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta membantu aparat menciptakan suasana yang damai selama kegiatan berlangsung,” pungkas Kapolres.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin





