LINGKARWILIS.COM – Nama Aufar Hutapea yang tak lain merupakan mantan suami artis Olla Ramlan ini mendadak menjadi perbincangan hangat.
Aufar Hutapea menjadi perbincangan usai KPK melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,3 Miliar darinya.
Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dalam tender pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) yang berlangsung antara tahun 2012 hingga 2014.
Penyitaan terjadi usai KPK melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT Melanton Pratama, Gunardi Wantjik dan pegawai pada PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi di Jakarta Utara pada Selasa (15/7/2025).
Siapa Sebenarnya Cantika Nuswantoro yang Lagi Viral di Dunia Dangdut Koplo?
Melansir dari laman Suara, Gunardi Wantjik merupakan tersangka dalam kasus gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) pada tahun 2012.
Dalam kasus ini, ia memberikan uang senilai Rp1,3 miliar kepada Aufar, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
Gunardi menjadi satu diantara empat tersangka yang saat ini telah ditetapkan KPK terkait dugaan korupsi suap pengadaan katalis di PT Pertamina di tahun 2012-2014.
Melansir dari laman Merdeka, pada 6 November 2023 lalu, KPK mengumumkan sedang menyelidiki dugaan korupsi berupa gratifikasi yang berkaitan dengan tender pengadaan katalis di Pertamina.
Cantiknya Tissa Biani di Hari Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Saat itu, KPK belum bisa mengungkapkan tentang identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, KPK menyatakan bahwa bukti awal dari perkara ini sudah mencapai belasan miliar rupiah.
Kemudian pada 17 Juli 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka diantaranya Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW), pegawai PT Melanton Pratama Frederick Aldo Gunardi (FAG), Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto (CD), dan Alvin Pradipta Adyota dari pihak swasta.
Jabatan yang dipegang oleh para tersangka adalah yang relevan dengan tahun terjadinya perkara ini.
Penulis: Rafika Pungki Wilujeng
Editor: Shadinta Aulia Sanjaya




