KEDIRI, LINGKARWILIS.COM – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, mencatatkan jumlah pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Sebanyak 10.616 pelanggaran tercatat selama operasi berlangsung, dengan mayoritas merupakan pelanggaran oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, dalam keterangannya pada Senin (28/7/2025), menyebut dari total pelanggaran tersebut, 2.804 pengendara dikenai tilang manual, 6 pelanggaran ditindak lewat tilang elektronik, dan 7.806 lainnya mendapatkan teguran tertulis.
“Sebanyak 174 sepeda motor dan 5 kendaraan roda empat turut diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Afandy dalam konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota.
Lebih lanjut, Afandy menjelaskan bahwa pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, baik pengemudi maupun penumpang, dengan total 1.228 kasus. Selain itu, pelanggaran pengendara di bawah umur juga cukup tinggi, tercatat sebanyak 1.001 pelanggaran.
Afandy juga mengungkapkan bahwa dibanding tahun sebelumnya, jumlah pelanggaran meningkat signifikan. “Tahun 2024 kami mencatat 1.211 pelanggaran, sementara tahun ini melonjak menjadi 2.810 kasus, naik sekitar 132 persen,” bebernya.
Meskipun operasi telah berakhir, pihak kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain dalam berkendara.***
Reporter: Rizky Rusdiyanto
Editor : Hadiyin





