PONOROGO, LINGKARWILIS.COM — Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli, mencatatkan sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Ponorogo. Sebagian besar pelanggar berasal dari kalangan pelajar.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 3.484 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 5.418 lainnya diberikan teguran langsung.
“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, angka pelanggaran kali ini meningkat. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar,” jelas AKP Bayu kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).
Baca juga : Puluhan Warga Jenangan, Ponorogo, Protes Truk ODOL, Tuntut Penertiban dan Denda Tegas
Penegakan aturan dalam operasi tersebut difokuskan pada tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, termasuk yang kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, hingga kendaraan tanpa perlengkapan standar seperti spion dan plat nomor.
“Pelanggaran yang paling umum kami temukan adalah pelajar yang membonceng motor tanpa helm di bagian belakang, meski yang mengemudi memakai helm,” ungkapnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga melakukan langkah edukatif dengan menyambangi sekolah-sekolah dan menggandeng Dinas Pendidikan guna menanamkan budaya tertib sejak dini.
“Kami dorong siswa yang sudah cukup usia untuk segera mengurus SIM. Setiap pagi juga kami tempatkan personel untuk pengaturan lalu lintas di titik-titik ramai pelajar,” tambahnya.
Baca juga : Karnaval 17 Agustus di Kota Kediri Boleh Gunakan Sound System, Asal…
AKP Bayu menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari pungutan liar. Personel Provost dikerahkan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
“Kami pastikan tidak ada praktik transaksional dalam operasi ini. Semua dilakukan sesuai prosedur dan diawasi ketat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meski Operasi Patuh Semeru telah usai, penindakan akan tetap berjalan jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Kepolisian berharap masyarakat terus menumbuhkan kesadaran hukum dan keselamatan dalam berlalu lintas.
“Operasi boleh selesai, tapi budaya tertib lalu lintas harus terus dijaga,” pungkasnya.***
Reporter : Sony Dwi Prastyo
Editor : Hadiyin





