Kediri, LINGKARWILIS.COM – Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri mengamankan sejumlah peralatan angkringan yang ditinggal pemiliknya di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) saat Operasi Cipta Kondisi, Senin (11/8/2025) malam.
Gerobak yang tertutup terpal itu ditemukan tanpa pemilik di tepi jalan, lengkap dengan peralatan masak. Petugas membawa kursi, panci, dan ceret ke markas Satpol PP.
Kabid Penegak Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri, Yusuf Abraham, menegaskan gerobak tidak boleh ditinggal di lokasi usai berjualan. “Itu mengganggu keindahan SLG yang menjadi destinasi wisata,” ujarnya.
Baca juga : Ngaku TNI! Pria Asal Medan Tipu Gadis Kediri Lewat Facebook dan Bawa Kabur Motor
Yusuf mengatakan, pemilik biasanya datang untuk mengambil barang yang diamankan. Jika pelanggaran diulangi, Satpol PP akan menyita gerobak.
Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi pedagang kaki lima agar tidak meninggalkan gerobak di area publik, terutama di jalur utama menuju bundaran SLG dan Bulu Pasar.***
Reporter : Rizky Rusydianto
Editor : Hadiyin





