Jombang, LINGKARWILIS.COM – Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Jombang. Sebanyak 17 narapidana mendapatkan remisi khusus yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas pada Sabtu (17/8/2025).
Tangis haru mewarnai langkah pertama mereka keluar dari pintu Lapas. Beberapa di antaranya langsung melakukan sujud syukur, tak sedikit pula yang menitikkan air mata lantaran akhirnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga.
“Kebetulan, tepat tanggal 17 Agustus ini ada 17 warga binaan yang menerima remisi bebas. Mereka telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, menunjukkan perilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, M. Ulin Nuha.
Baca juga : ASN Pemkab Kediri dan Warga Ikuti Upacara HUT RI Lewat Layar Lebar
Selain 17 orang tersebut, sebanyak 446 warga binaan memperoleh remisi umum berupa pengurangan masa hukuman. Sementara itu, 538 lainnya mendapat remisi dasawarsa. Saat ini jumlah penghuni Lapas Jombang tercatat lebih dari 800 orang, mayoritas terjerat kasus narkotika.
Ulin Nuha berharap, para napi yang bebas bisa memulai hidup baru dengan sikap lebih baik. “Mudah-mudahan mereka tidak lagi melakukan pelanggaran hukum dan dapat berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sudirman, salah satu penerima remisi bebas, mengaku tak kuasa menahan perasaan. “Saya menyesal, tapi sangat bersyukur. Remisi ini seperti anugerah besar. Rindu sekali rasanya ingin segera bertemu keluarga,” katanya dengan suara bergetar.
Baca juga : Doa Lintas Agama Warnai Malam Tasyakuran HUT ke-80 RI di Jombang
Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Aula Lapas Jombang, sebelum para penerima remisi bebas dipulangkan ke rumah masing-masing.***
Reporter : Agung Pamungkas
Editor : Hadiyin





