Lamongan, LINGKARWILIS.COM – Pekerjaan rehabilitasi SMP Negeri 2 Sukodadi yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2024 menuai sorotan. Proyek senilai lebih dari Rp2,8 miliar itu diduga tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah item, antara lain rehabilitasi ruang kelas sebesar Rp2.155.075.000, ruang guru Rp166.648.050, laboratorium IPA Rp292.907.800, laboratorium komputer Rp186.860.250, serta toilet/jamban Rp93.176.000.
Namun kondisi bangunan yang sudah selesai justru menunjukkan kerusakan. Dinding ruang kelas banyak yang mengelupas dan sebagian ambrol, sementara sejumlah kursi siswa pecah dan berlubang.
Baca juga : DPRD Kabupaten Kediri Sambut Positif Ekskavasi Situs Tondowongso di Gurah
Selain itu, proyek tersebut dikabarkan tidak tepat waktu dan pengerjaannya terkesan asal-asalan. Bahkan pada awal pelaksanaan, material sisa proyek sempat diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu.
Kepala SMPN 2 Sukodadi, Nurali, saat dimintai klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (27/8/2025), belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp di hari yang sama, menyatakan akan menindaklanjuti ke internal lembaga.
Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Awasi Truk Tebu ODOL, Warga Keluhkan Bahaya di Jalan
“Jawaban saya mengacu pada hasil pemeriksaan BPK dan inspektorat. Pemeriksaan sudah dilakukan dan tidak ada temuan,” tulis Nunggal Isbandi.***
Reporter: Suprapto
Editor : Hadiyin





