Blitar, LINGKARWILIS.COM – Kasus pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025), menyimpan fakta mengejutkan. Kedua pelaku yang tertangkap warga ternyata merupakan saudara kandung, adik dan kakak.
Hal itu terungkap setelah keduanya, SA (25) dan ST (19), warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Blitar. “Setelah pemeriksaan, diketahui mereka bersaudara. Keduanya mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian,” ujar Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, Senin (15/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, keduanya nekat membobol kotak amal karena kehabisan bensin saat perjalanan menuju Pantai Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto. Dengan kondisi panik dan tanpa uang, mereka akhirnya mencongkel kotak amal menggunakan tang dan palu.
Baca juga : Program MBG Mulai Dirasakan Siswa di Blitar, dari PAUD hingga SMA Kini Dapat Jatah Gizi Seimbang
Uang tunai yang berhasil diambil hanya Rp60 ribu. “Pelaku sempat diamankan warga. Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, polisi juga mengungkap kasus serupa di Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Sabtu (13/9/2025) sore.
Pelaku berinisial DH (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. DH diketahui residivis kasus pencurian dan baru bebas pada 2024. “Saat dipergoki, pelaku sempat kabur, namun berhasil ditangkap,” pungkasnya.***
Reporter : Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin






