Ponorogo, LINGKARWILIS.COM – Peristiwa tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo pada 14 April lalu mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur.
Hal itu terlihat saat rombongan dewan melakukan peninjauan lapangan bersama Unit Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Jawa Timur wilayah Madiun di sejumlah titik longsor di ruas Jalan Raya Ponorogo–Pacitan.

Dari hasil monitoring, longsor tidak hanya dipicu tingginya curah hujan, tetapi juga dipengaruhi kondisi struktur tanah di lokasi yang berasal dari kawasan gunung purba.
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Diana AV Sasa, mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian akademisi dari Universitas Gadjah Mada, ditemukan pelapukan kontur tanah hingga kedalaman 30–35 meter.
“Selain faktor hujan, kondisi tanah di wilayah ini merupakan bagian dari kawasan gunung purba, sehingga rentan mengalami longsor,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Baca juga : Parkir Liar di Sekitar Lapas Kediri Picu Krisis Akses, Warga Desak Penanganan Serius
Ia menambahkan, lokasi longsor berada di kawasan hutan lindung milik Perhutani, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan secara parsial dan membutuhkan koordinasi lintas instansi.
“Wilayah ini memang rawan longsor dan sering mengganggu lalu lintas. Namun karena statusnya hutan lindung, perlu komunikasi intensif dengan Perhutani,” imbuhnya.
Menurutnya, diperlukan solusi jangka panjang agar kejadian serupa tidak terus berulang, terutama saat musim hujan. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah mengurangi beban tanah di lereng serta membangun sistem terasering untuk menahan aliran air.
“Dari sisi teknis, bisa dilakukan pengurangan beban tanah dan pembangunan tembok terasering. Namun kembali lagi, status kawasan harus menjadi pertimbangan utama,” jelasnya.
Baca juga : DPRD Dorong Peningkatan Kualitas SDM Pemuda Kediri di Program Magang Jepang
Sementara itu, Kepala UPT PJJ Madiun, Jarwoto, mengatakan pihaknya saat ini masih fokus pada penanganan darurat, seperti pembersihan material longsor dan perbaikan jalan agar tetap dapat dilalui.
Ia mengakui, solusi paling aman sebenarnya adalah relokasi jalur. Namun, opsi tersebut membutuhkan waktu panjang serta anggaran besar karena harus membangun ruas jalan baru.
“Saat ini kami prioritaskan agar akses jalan tetap bisa digunakan. Untuk relokasi, masih perlu kajian lebih lanjut,” tandasnya.
Diketahui, dalam peristiwa 14 April lalu, terdapat sedikitnya sembilan titik longsor di wilayah Kecamatan Slahung, mayoritas berada di sepanjang jalur utama Ponorogo–Pacitan.***
Reporter : Sony Prasetyo
Editor : Hadiyin





