Kediri, LINGKARWILIS.COM – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya jumlah pelajar yang terjerat masalah hukum sepanjang 2025.
Kasus terbaru yang menyita perhatian adalah keterlibatan sejumlah remaja dalam aksi kerusuhan dan penjarahan di area Pemkab Kediri pada akhir Agustus lalu. Kondisi ini menunjukkan perlunya kewaspadaan orang tua agar anak-anak tidak mudah terprovokasi untuk berbuat anarkis yang justru merugikan masa depan mereka sendiri.
Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kediri, Dr. dr. Nurwulan Andadari, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi keseharian anak.
“Pantau dengan siapa mereka bergaul, kapan pulang sekolah, bahkan sesekali cek penggunaan HP. Pastikan gadget dipakai untuk mendukung belajar, bukan sekadar berselancar di media sosial tanpa arah,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Minggu (21/9).
Baca juga : World Cleanup Day 2025, Mbak Wali Tuang Eco Enzym di Brantas dan Ajak Warga Kediri Jaga Lingkungan
Menurutnya, saat ini terdapat sedikitnya 30 anak usia sekolah yang memerlukan pendampingan psikologis di DP2KBP3A. Mereka tengah menjalani proses hukum akibat kasus yang dilakukan secara berkelompok.
“Usia remaja adalah fase labil. Mereka butuh perhatian, pengawasan, serta perlindungan ekstra dari orang tua. Jangan sampai lengah, arahkan fokus pada belajar agar tidak terjebak dalam perilaku emosional, suka membantah, atau berbohong. Bimbing mereka untuk meraih prestasi demi masa depan,” tambahnya.
Andadari menegaskan, disiplin belajar jauh lebih bermanfaat dibandingkan aktivitas keluar malam tanpa tujuan yang justru membawa kerugian bagi diri sendiri.***
Reporter : Bakti Wijayanto
Editor : Hadiyin





