Kediri, LINGKARWILIS.COM – Sebanyak 467 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Kediri yang sempat diblokir pemerintah kini berpeluang untuk diaktifkan kembali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa rekening tersebut merupakan milik penerima program BPNT dan PKH yang terdeteksi digunakan untuk aktivitas judi online berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Pemerintah harus bertindak tegas dengan melakukan pemblokiran rekening yang disalahgunakan untuk judol, termasuk di Kota Kediri,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Dinsos memberi kesempatan bagi pemilik rekening yang terdampak untuk mengajukan reaktivasi. Namun, Paulus menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku sekali.
Baca juga : Atlet Difabel NPCI Kediri Tampil di Eksibisi Silat Kejuaraan Antar Pelajar dan Mahasiswa se-Jatim 2025
“Setelah aktif kembali, jangan sampai dipakai untuk judi online lagi. Jika terulang, kami tidak bisa membantu membuka blokir berikutnya,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat yang rekeningnya terblokir segera melapor ke Dinsos atau kelurahan, dibantu pendamping PKH untuk proses pengaktifan ulang.
Berdasarkan data Dinsos, dari total 26.798 penerima BPNT dan 8.190 penerima PKH di Kota Kediri, ada 467 rekening yang masuk kategori “EXCLUDE” oleh Kementerian Sosial karena tidak sesuai peruntukan.
Dari penelusuran, sebagian rekening digunakan untuk transaksi judi daring, baik oleh pemilik maupun anggota keluarga yang memanfaatkan identitas di KTP atau KK.
Baca juga : Musim Kemarau, Dinkes Kediri Ingatkan Warga Waspada ISPA dan Dehidrasi
“Kami menyesalkan hal ini. Identitas pribadi sebaiknya dijaga agar tidak dipakai untuk hal yang merugikan, apalagi sampai membuat bantuan sosial terhenti,” tambah Paulus.
Ia mengingatkan, penerima manfaat juga perlu mengedukasi keluarga agar tidak menyalahgunakan identitas maupun bantuan yang diterima.
“Kalau sudah digunakan untuk judol, risikonya rekening bansos diblokir dan keluarga sendiri yang dirugikan,” pungkasnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin






