Kediri, LINGKARWILIS.COM – Pemerintah Kota Kediri menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Ruang Kilisuci, Senin (27/10/2025). Agenda tersebut difokuskan pada upaya memperkuat sinergi antara program UKS/M dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
Salah satu langkah konkret yang dibahas yakni pelibatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pengawasan pelaksanaan MBG. Unit operasional ini bertanggung jawab memastikan proses produksi hingga distribusi makanan bergizi bagi peserta didik serta kelompok masyarakat rentan berjalan sesuai standar dan tepat waktu.
Selain menjaga kualitas gizi, program ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penyediaan bahan pangan.
Baca juga : Dewan Apresiasi Revitalisasi 32 SD Negeri di Kabupaten Kediri
Rakerda turut dihadiri Pj Sekda Kota Kediri Ferry Djatmiko, Asisten Pemerintahan dan Kesra Samsul Bachri, Kabag Kesra Yono Heryadi, Kepala Dinas Pendidikan sekaligus Ketua Tim Pembina UKS/M Mandung Sulaksono, perwakilan Biro Kesra Provinsi Jawa Timur Tomas Ad Saifudin, serta para camat dan perwakilan organisasi perangkat daerah se-Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko menekankan pentingnya koordinasi antarunsur dalam Tim Pembina UKS/M untuk menyatukan langkah demi meningkatkan mutu peserta didik di Kota Kediri.
“Ke depan, UKS/M akan ikut berperan dalam mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar pelaksanaannya berjalan optimal,” ujarnya.
Baca juga : Tujuh Wisudawan UNP Kediri Raih Predikat Terbaik, Ada yang Mendapat IPK Sempurna
Menurut Ferry, pelaksanaan MBG bukan hal yang sederhana. Meski di Kota Kediri sudah ada 24 SPPG yang beroperasi, proses produksi dan distribusinya membutuhkan pengawasan terpadu agar kualitas dan ketepatan waktu penyaluran makanan tetap terjaga.
“Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional, sehingga butuh kerja sama lintas sektor. Kami ingin memastikan kualitas dan kuantitas makanan yang diterima peserta didik sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan sebelumnya menunjukkan ada SPPG yang telah memenuhi standar dan ada pula yang masih perlu perbaikan. Pemerintah daerah, katanya, tidak berwenang menutup penyedia, namun tetap berkewajiban melaporkan dan memberikan rekomendasi bila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Mandung Sulaksono menambahkan bahwa UKS/M nantinya juga akan berperan dalam edukasi peserta didik mengenai pentingnya pola makan sehat sebelum dan sesudah kegiatan makan bersama di sekolah.
“Sinkronisasi ini akan kami tetapkan dalam Rakerda UKS/M tahun 2026 agar berjalan sistematis,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah berjalan lancar, meski terdapat perbedaan selera makan antar siswa. “Harapannya, ke depan menu yang disediakan semakin sesuai dengan kebutuhan dan selera anak-anak,” tutupnya.***
Reporter: Agus Ely Burhan
Editor : Hadiyin





