WCC Jombang Catat 88 Kasus Kekerasan Seksual, Perkosaan Kolektif Jadi Tren Baru

WCC Jombang Catat 88 Kasus Kekerasan Seksual, Perkosaan Kolektif Jadi Tren Baru
Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait tren kekerasan seksual di Jombang, Rabu (12/11/2025). (Foto : Taufiqur Rachman)

JOMBANG, LINGKARWILIS.COM – Sepanjang Januari hingga September 2025, Women Crisis Center (WCC) Jombang menangani 88 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tindak kekerasan seksual.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, menyebut sekitar 30 persen atau 27 kasus merupakan pelecehan seksual, sementara kasus perkosaan menunjukkan peningkatan signifikan dan kini menjadi fokus lembaganya.

“Sebagian besar kasus yang kami dampingi berkaitan dengan kekerasan seksual, baik fisik maupun nonfisik. Namun yang mengkhawatirkan, belakangan muncul tren perkosaan yang dilakukan secara berkelompok,” ujar Ana kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Ana mengungkapkan, pola kekerasan seksual di Jombang kini mulai berubah. Jika sebelumnya pelaku umumnya bertindak sendiri, kini banyak kasus melibatkan tiga hingga tujuh pelaku sekaligus. Ironisnya, sebagian besar korban masih di bawah umur.

Baca juga : Warga Kediri Sambut Antusias Penerbangan Langsung Bandara Dhoho–Jakarta

“Tren perkosaan kolektif ini benar-benar mengkhawatirkan dan perlu perhatian serius,” tegasnya.

Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah perkosaan disertai pembunuhan di Kecamatan Sumobito. WCC menilai, proses hukum kerap belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak korban dan keluarga untuk mendapatkan pemulihan yang layak.

Selama tahun 2025, WCC bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam delapan kasus untuk mengupayakan restitusi atau ganti rugi bagi korban. Namun, lebih dari separuh pengajuan restitusi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jombang.

“Pertimbangan hakim biasanya karena kerugian harus dibuktikan secara material, seperti kuitansi. Padahal kerugian psikologis itu juga nyata dan LPSK memiliki standar perhitungannya,” terang Ana.

Selain kasus di Sumobito, WCC juga menyoroti kekerasan seksual di Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, di mana keluarga korban sempat dilaporkan balik. Lembaga ini memantau penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar hak korban benar-benar terlindungi.

“Kami memastikan pasal 71 UU TPKS menjamin keluarga korban tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Jangan sampai ada diskriminasi hukum hanya karena pelaku memiliki posisi sebagai pejabat,” tandasnya.

Baca juga : PT KAI Lakukan Pemeriksaan Rutin Rel di Sekitar Stasiun Kediri

Ana menambahkan, hambatan lain terletak pada minimnya dukungan anggaran di tingkat desa untuk program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Menurutnya, pemerintah desa seharusnya dapat memperkuat layanan hukum dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai pusat aduan warga.

“Selama ini, alokasi anggaran desa masih sangat terbatas. Padahal masyarakat butuh ruang aman untuk melapor dan memahami proses hukum, termasuk jenis kekerasan yang tidak bisa diselesaikan secara damai,” jelasnya.

WCC juga menemukan empat kasus pemaksaan perkawinan antara korban dan pelaku kekerasan seksual sepanjang 2025, yang masih terjadi akibat tekanan sosial dan norma budaya setempat.

“Kami masih sering menjumpai korban justru dinikahkan dengan pelaku. Ini bentuk kekerasan terselubung yang harus dihentikan,” pungkas Ana.***

Reporter: Agung Pamungkas

Editor: Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ayahqqklik66klik66klik66ayahqqlonteqqklik66ayahqqhalubet76klik66klik66klik66klik66https://lingkarwilis.com/mail/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/https://dellacortevanvitelli.edu.it/argomento/albo-sindacale/https://www.medicallifesciences.org.uk/ckfiles/bandarqq/index.htmlhttps://kampungdigital.id/wp-includes/js/pkv-games/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/bandarqq/https://kampungdigital.id/wp-includes/js/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/about/dominoqq/https://youthspaceinnovation.com/wp-includes/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/pkv/https://dutapendidikan.id/.private/bandarqq/https://dutapendidikan.id/.private/dominoqq/https://ramanhospital.in/js/pkv-games/https://ramanhospital.in/js/bandarqq/https://ramanhospital.in/js/dominoqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/pkv-games/https://sunatrokifun.com/wp-includes/bandarqq/https://sunatrokifun.com/wp-includes/dominoqq/https://inl.co.id/themes/pkvgames/https://inl.co.id/themes/bandarqq/https://inl.co.id/themes/dominoqq/https://vyrclothing.com/https://umbi.edu/visit/https://newtonindonesia.co.id/pkv-games/https://newtonindonesia.co.id/bandarqq/https://newtonindonesia.co.id/dominoqq/https://dkpbuteng.com/dock/pkv-games/https://dkpbuteng.com/dock/bandarqq/https://dkpbuteng.com/dock/dominoqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/pkv/https://tamanzakat.org/wp-includes/bandarqq/https://tamanzakat.org/wp-includes/dominoqq/https://rsiaadina.com/rs/pkv-games/https://rsiaadina.com/rs/bandarqq/https://rsiaadina.com/rs/dominoqq/https://cheersport.at/doc/pkv-games/SLOT4DSLOT4D