Tulungagung, LINGKARWILIS.COM — Pantai selatan Tulungagung kembali menjadi lokasi terdamparnya mamalia laut. Setelah pada September 2025 seekor paus Balin sepanjang 7 meter ditemukan mati di Pantai Nglarap, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, kini peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah yang sama.
Kali ini, seekor hiu tutul (Rhincodon typus) ditemukan tak bernyawa di Pantai Bayem, Desa Keboireng, Kecamatan Besuki. Hewan laut berukuran menyerupai perahu itu ditemukan warga dalam kondisi mati pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Ditemukan sudah tidak bernyawa di tepi pantai. Panjangnya sekitar 8,5 meter dengan lebar 2 meter. Perkiraan bobotnya mencapai 5 ton,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Kamis (20/11/2025).
Baca juga : Stok Darah PMI Kabupaten Kediri Memadai untuk Kebutuhan Akhir Tahun
Nanang menjelaskan, hiu tutul tersebut pertama kali dilihat warga dalam kondisi terbujur kaku. Karena ukurannya besar dan statusnya sebagai satwa dilindungi, warga memilih tidak mendekat lalu melaporkan temuan itu kepada perangkat desa dan aparat berwenang.
Untuk diketahui, hiu tutul merupakan spesies yang dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18 Tahun 2013.
“Melihat struktur fisiknya, hiu tersebut berjenis kelamin betina,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera menuju lokasi. Karena hewan tersebut sudah mati, penanganannya dilakukan dengan cara dikubur sama seperti prosedur ketika paus Balin terdampar sebelumnya. Mengingat ukurannya sangat besar, proses penguburan dibantu menggunakan alat berat ekskavator.
Baca juga : Dishub Kabupaten Kediri Salurkan Pelampung untuk Operator Perahu Tambang Demi Tingkatkan Keselamatan
“Dikubur untuk mencegah penyebaran bakteri yang dapat membahayakan manusia,” jelas Nanang.
Hingga kini, belum diketahui penyebab kematian hiu tutul tersebut. Petugas menduga bisa saja faktor usia atau penyebab lain yang tidak terpantau. Pihak kepolisian juga mengapresiasi warga yang cepat melapor sehingga penanganan dapat dilakukan segera dan potensi gangguan lingkungan dapat dicegah.***
Reporter: Aziz Wahyudi
Editor : Hadiyin