KEDIRI ,LINGKARWILIS.COM – Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Sahabat Boro Jarakan (SaroJa) mendatangi Mapolres Kediri Kota, Senin (8/12/2025). Tujuannya untuk mengklarifikasi pemanggilan korban pencabulan dan orang tuanya oleh Unit PPA Polres Kediri Kota.
Selain itu, Saroja juga mempersoalkan munculnya surat damai yang dinilai berbahaya karena berpotensi menjadi alat tekanan dan intimidasi serta menghindari penegakan hukum.
Di Mapolres Kediri Kota, LSM Saroja bertemu dengan Zaki Zamani, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Kediri. Kedua pihak kemudian membahas penanganan kasus tersebut tetapi pembicaraan berlangsung tegang.
Baca juga : Satreskrim Polres Kediri Kota Beberkan Sejumlah Kasus Menonjol yang Diungkap Selama November 2025
Dewan Pembina Saroja, Supriyo menyoroti Tim Reaksi Cepat dan Satgas PPA Pemkot Kediri yang dinilai tidak efektif serta hanya menguras anggaran APBD tanpa kerja nyata terutama bagi korban kekerasan seksual.
“ Jika ada pihak yang menginisiasi atau menekan korban dan keluarganya, kami pastikan akan kami laporkan,” tegas Priyo.
Sementara itu, saat dihubungi lingkarwilis.com via telepon terkait tudingan dari LSM bahwa satgas PPA tidak efektif, Zaki Zamani tidak mengangkat teleponnya meski nada berdering.***
Reporter : Agus Sulistyo Budi
Editor : Hadiyin





