Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Dikembalikan ke Orang Tua, Proses Hukum Tetap Berjalan

Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Dikembalikan ke Orang Tua, Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolsek Udanawu, AKP Achmad Rochan saat menginterograsi orang tua bayi beberapa waktu lalu. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan terlantar di teras rumah warga akhirnya diserahkan kembali kepada kedua orang tuanya, yang sekaligus menjadi pelaku pembuangan. Kendati demikian, proses hukum terhadap keduanya tetap dilanjutkan.

Kapolsek Udanawu, AKP Achmad Rochan, menyampaikan bahwa setelah menjalani perawatan medis di RSUD Srengat, bayi tersebut diserahterimakan kepada keluarga pelaku. Proses penyerahan turut disaksikan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Polsek Udanawu, serta Puskesmas Udanawu.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

“Untuk bayinya sudah diserahkan kepada keluarga orang tua. Sementara proses hukum bagi pelakunya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota,” terang AKP Rochan, Kamis (11/12/2025).

Baca juga : PJU dan Kapolsek di Polres Kediri Antusias Ikuti Latihan Dalmas di Bawah Terik Matahari

Ia menegaskan, meskipun bayi dikembalikan kepada orang tuanya, penyidikan tetap berlanjut. Karena kedua pelaku, MAZ (16) dan VM (16), masih berstatus pelajar SMA dan SMK, polisi tidak melakukan penahanan.

Namun, keduanya tetap berada dalam pengawasan. Pihak keluarga juga menyatakan siap memberikan perawatan yang layak kepada sang bayi.

Peristiwa pembuangan bayi ini sebelumnya menggegerkan warga Dusun Sukorejo, Desa Ringinanom, Kecamatan Udanawu. Pada Minggu (30/11/2025), seorang warga bernama Sentot Edi Prayitno (38) menemukan bayi perempuan tersebut di teras rumahnya.

Penemuan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika ia sedang makan di teras samping rumah dan mendengar suara mirip tangisan bayi.

Saat dicek, ditemukan sebuah tas berisi bayi yang dibungkus daster merah, lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Baca juga : Inter Kediri Amankan Kemenangan 2-0 di Laga Pembuka Kontra Madiun Putra dalam Liga 4 Jatim Grup G

Bayi sempat mendapatkan pemeriksaan di Puskesmas Udanawu, dengan kondisi sehat, berat 2,2 kilogram dan panjang 46 sentimeter, sebelum dirujuk ke RSUD Srengat.

Belakangan, polisi mengungkap bahwa orang tua bayi merupakan pasangan pelajar berinisial MAZ (16) dari Kecamatan Udanawu, dan VM (16) dari Kecamatan Wonodadi, keduanya duduk di bangku kelas XI di sekolah berbeda.***

Reporter : Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *