Terlambat Cair, Dana Operasional Sejumlah SPPG di Tulungagung Tersendat

Terlambat Cair, Dana Operasional Sejumlah SPPG di Tulungagung Tersendat
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika saat memberikan pernyataan terkait dana operasional SPPG yang tersendat (isal)

TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM — Menjelang akhir 2025, operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung dilaporkan mulai mengalami kendala. Kondisi tersebut dipicu keterlambatan pencairan dana operasional yang berdampak pada keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah setempat.

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, membenarkan adanya keluhan dari beberapa pengelola SPPG terkait tersendatnya pencairan anggaran. Ia menegaskan, persoalan ini juga menjadi perhatian serius BGN karena berpotensi mengganggu pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.

bayar PBB Kota Kediri bayar PBB Kota Kediri

Meski demikian, Sebrina menjelaskan bahwa proses pencairan dana operasional sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di tingkat Pemerintah Pusat. Pihaknya pun tidak dapat memastikan penyebab keterlambatan tersebut, apakah akibat dinamika internal di pusat atau faktor lain yang menghambat distribusi anggaran.

“Kami tentu tidak menginginkan kondisi ini terjadi. Namun mekanisme pencairan dana operasional SPPG berada di bawah kendali PPK, dan kami tidak mengetahui secara pasti dinamika yang terjadi di pusat,” ujar Sebrina, Minggu (28/12/2025).

Baca juga : ASIAFI Kota Kediri Resmi Luncurkan “Senam Sehat Kediri MAPAN Kutone”

Akibat keterlambatan pencairan dana, sejumlah pengelola SPPG di Tulungagung terpaksa menunggu tanpa kepastian. Pemerintah daerah sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi, selain memantau jalannya program di wilayah masing-masing.

Berdasarkan laporan yang diterima BGN, setidaknya dua SPPG di Tulungagung sempat terdampak serius hingga harus menghentikan operasional sementara. Kedua SPPG tersebut yakni SPPG Waung 2 di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu, serta SPPG Kedungcangkring di Kecamatan Pagerwojo.

“Ketika dana operasional belum cair, pilihan paling memungkinkan bagi pengelola hanyalah menunggu. Kami juga belum mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan proses pencairan ini tersendat,” lanjutnya.

Terkait dugaan adanya kelalaian administratif di tingkat SPPG, Sebrina menepis kemungkinan tersebut. Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan yang digunakan telah terintegrasi secara otomatis, sehingga potensi kesalahan input data dapat langsung terdeteksi oleh sistem.

Baca juga : Modus Pinjam Motor, Pria di Kediri Gelapkan Kendaraan Korban

Ia mencontohkan kasus di SPPG Waung 2 yang sempat diduga mengalami kekeliruan dalam perhitungan anggaran. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendala tersebut lebih disebabkan oleh perbedaan perkiraan waktu pencairan dana, yang ternyata masih tertahan di pusat.

“Jika ada kesalahan input, sistem pasti memberikan notifikasi. Untuk kasus Waung 2, kami menilai lebih pada perkiraan waktu pencairan yang meleset, karena dana diperkirakan turun sebelum akhir tahun, namun ternyata belum,” pungkasnya.***

Reporter : Sholeh Sirri

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *