Nganjuk, LINGKARWILIS.COM — Peredaran narkotika di Kabupaten Nganjuk masih menjadi persoalan serius yang mendapat perhatian aparat kepolisian. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Nganjuk berhasil mengungkap ratusan kasus, dengan penyalahgunaan sabu-sabu tercatat sebagai kasus yang paling dominan.
Berdasarkan data kepolisian, selama 2025 terdapat 153 perkara narkoba yang berhasil dibongkar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 kasus berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran sabu-sabu. Sementara 69 kasus lainnya menyangkut obat keras berbahaya (okerbaya), khususnya pil dobel L.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyebut bahwa sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di wilayah hukumnya.
“Jika dilihat dari keseluruhan pengungkapan selama setahun terakhir, kasus sabu memang paling menonjol,” ujar AKBP Henri, Senin (5/1/2026).
Baca juga : Lima Waduk di Kabupaten Kediri Berperan Menjaga Kelestarian Lingkungan
Dalam rangkaian operasi pemberantasan narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya sabu-sabu seberat 524,2 gram serta pil dobel L sebanyak 348.841 butir.
Besarnya barang bukti yang disita menunjukkan bahwa Kabupaten Nganjuk masih menjadi wilayah rawan, baik sebagai tujuan akhir peredaran maupun jalur distribusi antar daerah.
Tak hanya menyasar jaringan pengedar, kepolisian juga menindak tegas para pengguna. Sepanjang tahun 2025, total 196 orang tersangka dari berbagai latar belakang berhasil diamankan dalam kasus narkotika.
Dari sisi penanganan perkara, Satresnarkoba Polres Nganjuk mencatat progres signifikan. Mayoritas kasus yang ditangani telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Sekitar 85 persen perkara sudah inkrah. Sisanya masih dalam proses persidangan atau tahap penyelesaian berkas,” jelasnya.
Baca juga : Libur Tahun Baru, Kawasan SLG Kediri Dipadati Ribuan Pengunjung
Memasuki tahun berikutnya, Polres Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Selain langkah penegakan hukum, strategi pencegahan dan edukasi kepada masyarakat juga akan lebih diintensifkan.
Kapolres pun mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya.***
Reporter: Inna Dewi Fatimah
Editor : Hadiyin





