Polres Blitar Kota Ringkus 19 Tersangka Kasus Narkoba Selama April 2026

Polres Blitar Kota Ringkus 19 Tersangka Kasus Narkoba Selama April 2026
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya L saat menunjukkan barang bukti narkoba. (aziz)

Blitar, LINGKARWILIS.COM – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama April 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 19 tersangka diamankan karena terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengatakan para tersangka ditangkap dalam periode 1 April hingga 30 April 2026 dengan berbagai jenis kasus narkotika.

bayar PBB Kota Kediri

“Dari total 19 tersangka yang diamankan, sebanyak 11 orang terlibat kasus sabu-sabu, satu tersangka kasus pil ekstasi, dan tujuh lainnya kasus peredaran pil dobel L,” ujar AKBP Kalfaris, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, para tersangka terdiri dari pelaku baru hingga residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus serupa.

“Ada yang baru pertama kali terlibat, namun ada juga yang sudah berulang kali berkecimpung dalam kasus narkoba,” katanya.

Baca juga : AKP Henry Setiyawan Hadirkan Rasa Aman Lewat Kegiatan “Sapa Pagi” di Simpang Empat Veteran Kota Kediri

Belasan tersangka tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Blitar Kota maupun kawasan Blitar Raya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 34,39 gram sabu-sabu, tiga butir pil ekstasi, serta 5.987 butir pil dobel L.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka memperoleh barang haram tersebut dari berbagai daerah seperti Surabaya, Kediri, Madiun, hingga Malang.

Sebagian tersangka diketahui membeli narkoba untuk diedarkan kembali, sementara lainnya mengaku menggunakannya untuk konsumsi pribadi.

“Salah satu tersangka kasus pil ekstasi mengaku membeli satu butir dengan harga Rp350 ribu untuk dipakai sendiri. Namun kasus ini masih terus kami dalami,” jelasnya.

Baca juga : Dua Kebakaran Terjadi dalam Semalam di Kabupaten Kediri, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Polres Blitar Kota memastikan akan terus mengembangkan jaringan peredaran narkoba tersebut guna menekan peredaran barang haram di wilayah Blitar Raya.***

Reporter: Aziz Wahyudi

Editor : Hadiyin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://soleco-energy.com/ https://zonawin777top.com/ https://dwpcabdinkabmlg.com/bidang-sosial-budaya-eval/ https://lingkarwilis.com/mail/ https://onlymyenglish.com/about-us/ https://www.ramanhospital.in/about.html https://umbi.edu/visit/ https://dkpbuteng.com/ https://rsiaadina.com/ https://inl.co.id/about-us/ situs toto