Kediri, LINGKARWILIS.COM — Upaya pengurangan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang terus diperkuat. Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya menerima kunjungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dalam rangka mempererat komitmen bersama penanganan perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Kediri, Kamis (22/1).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ tertanggal 21 Mei 2025 tentang Penanganan Perlintasan Sebidang Kereta Api dengan Jalan.
Dalam pertemuan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri mengusulkan pembangunan underpass di sejumlah titik rawan, yakni JPL 289 dan JPL 299 pada petak jalan Stasiun Papar–Purwoasri, serta JPL 301 di petak Stasiun Purwoasri–Kertosono.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi, menegaskan bahwa pihaknya saat ini mengelola 12 titik perlintasan sebidang dan telah merencanakan peningkatan fasilitas keselamatan pada tahun berjalan.
Baca juga : Bidik Juara Umum Porprov 2027, Tarung Derajat Kabupaten Kediri Genjot Pembinaan Atlet
“Kami memiliki komitmen kuat untuk menjaga keselamatan di seluruh perlintasan sebidang yang ada,” ujarnya.
Menurut Nizam, pengusulan pembangunan underpass merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan perkeretaapian di Kabupaten Kediri.
“Ini langkah yang sejalan dengan rencana kami untuk secara bertahap mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BTP Kelas I Surabaya, Denny Michels Adlan, menyambut positif komitmen yang ditunjukkan Dishub Kabupaten Kediri. Ia menyampaikan bahwa secara ideal, seluruh perlintasan kereta api memang seharusnya sudah tidak sebidang.
Baca juga : Tujuh Bidang Lahan Pertanian Aset Pemkot Kediri di Kelurahan Ngampel Tuntas Diverifikasi, Siap Dilelang Sewa
“Namun demikian, setiap rencana pembangunan perlu didahului kajian yang menyeluruh, tidak hanya di Kediri tetapi juga di wilayah lain,” jelas Denny.
Ia juga mengingatkan bahwa selama perlintasan sebidang masih beroperasi, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Selain pengaturan dan penguatan petugas penjaga perlintasan, sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih waspada saat melintas harus terus ditingkatkan, sambil menunggu proses pembangunan underpass terealisasi,” pungkasnya.***
Reporter : Bakti Wiajayanto
Editor : Hadiyin





