TULUNGAGUNG, LINGKARWILIS.COM – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Kabupaten Tulungagung, Selasa (27/1/2026) siang, menjaring puluhan kendaraan yang kedapatan menunggak pajak. Sedikitnya 40 lebih kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, diwajibkan melunasi PKB secara langsung di lokasi pemeriksaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi terpadu yang melibatkan Satlantas Polres Tulungagung, Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan (Dishub). Sasaran utama operasi ini adalah kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
“Operasi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak PKB. Kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara berkala untuk mendorong kepatuhan masyarakat, baik dalam berlalu lintas maupun dalam membayar pajak,” ujar Sukowinarno.
Baca juga : Sidang Class Action Warga Pojok Soal Dampak TPA Klotok Ditunda PN Kediri
Ia menjelaskan, untuk memudahkan wajib pajak, petugas menyiagakan layanan Samsat Mobile di lokasi operasi. Dengan demikian, pengendara yang terjaring dapat langsung melunasi tunggakan PKB tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
“Kami siapkan Samsat Mobile agar tunggakan PKB bisa dibayar langsung di tempat. Harapannya, kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak terus meningkat,” katanya.
Selama operasi berlangsung, petugas mencatat lebih dari 40 kendaraan bermotor terbukti menunggak pajak. Seluruh pengendara tersebut diarahkan menuju gerai Samsat Mobile untuk menyelesaikan kewajiban PKB, termasuk tunggakan yang belum dibayarkan.
Berdasarkan data Bapenda, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kabupaten Tulungagung mencapai sekitar 700 ribu unit, mencakup kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan dengan sumbu roda lebih dari empat. Dari total tersebut, sekitar 53.400 unit tercatat belum melunasi PKB.
“Mayoritas kendaraan yang terjaring menunggak PKB selama satu tahun, yakni seharusnya membayar pada tahun 2025 namun belum direalisasikan,” ungkap Sukowinarno.
Baca juga : Jelang Lawan Bali United, Persik Kediri Evaluasi Serius Sektor Pertahanan
Ia menambahkan, sektor PKB menjadi salah satu penyumbang signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tulungagung melalui skema Opsen PKB. Sejak diterapkan pada 2025, bagi hasil Opsen PKB telah memberikan kontribusi besar bagi keuangan daerah.
“Sepanjang 2025, penerimaan PAD dari Opsen PKB mencapai sekitar Rp136 miliar. Jika seluruh wajib pajak tertib, maka potensi pendapatan daerah pada 2026 tentu bisa meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan,” pungkasnya.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor:Hadiyin






