TULUNGAGUNG, LingkarWilis.com β Sebanyak 17 desa di Kabupaten Tulungagung telah mengajukan usulan untuk mengikuti Program Budidaya Ikan Darat Tematik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Program tersebut memberikan bantuan berupa pembangunan kolam, benih ikan, hingga pakan guna mendukung pengembangan sektor perikanan budidaya di daerah.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Tulungagung, Dedy Azhar Muhammad, mengatakan Kabupaten Tulungagung sebenarnya memperoleh kuota sebanyak 271 desa dan kelurahan untuk mengikuti program tersebut.
Namun, pada tahap awal pelaksanaan tahun 2026, baru 17 desa yang mengajukan usulan dan telah menjalani proses verifikasi lapangan guna memastikan kesiapan lahan.
“Sebanyak 17 desa sudah mengusulkan untuk mengikuti program ini. Kami juga sudah melakukan verifikasi lapangan terkait ketersediaan lahannya,” ujar Dedy, Selasa (28/7/2026).
Baca juga :Β Lansia di Tulungagung Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur, Diduga Tercebur Saat Keluar Rumah
Menurut Dedy, hasil verifikasi menunjukkan terdapat dua desa yang harus mengajukan kembali lokasi lahan karena belum memenuhi persyaratan. Kedua desa tersebut adalah Desa Batokan dan Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerima bantuan dari pemerintah pusat. Lahan yang diusulkan harus merupakan aset pemerintah desa atau kelurahan dengan luas sekitar 1.000 meter persegi, tidak berada di kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), serta merupakan lahan yang tidak produktif.
“Dari 17 desa yang sudah mengusulkan itu, ada dua desa yang usulannya tidak sesuai ketentuan, sehingga harus mencari lahan baru,” jelasnya.
Program Budidaya Ikan Darat Tematik diperkirakan mulai direalisasikan pada Agustus hingga September 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, sementara pengajuan calon penerima bantuan akan dibuka hingga tahun 2029.
Baca juga :Β Simpan Dua Paket Sabu di Kamar Kos, Pria Asal Kota Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk
Dalam pelaksanaannya, lahan seluas 1.000 meter persegi akan dibangun sekitar 20 kolam budidaya. Pemerintah pusat juga akan menyediakan instalasi air, benih ikan baik lele maupun nila serta pakan untuk satu siklus budidaya.
Pemerintah desa hanya diwajibkan menyiapkan lahan, sumber air, dan jaringan listrik. Selanjutnya, seluruh sarana budidaya akan difasilitasi oleh KKP, termasuk pendampingan teknis selama program berlangsung.
“KKP akan memberikan bantuan pembangunan kolam, instalasi air, benih dan pakan ikan selama satu periode panen. Kami juga akan menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan,” pungkas Dedy.***
Reporter: Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Hadiyin





