Nganjuk, LINGKARWILIS.COM β Seorang pria berinisial TW (42), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
TW ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Selasa (21/7/2026). Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua paket sabu dengan total berat bersih 11,14 gram.
Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasok.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar AKBP Suria Miftah Irawan, Selasa (28/7/2026).
Baca juga :Β BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Tangki Air dan Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Selama Musim Kemarau
Ia menambahkan, penyidik akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya agar peredaran narkoba dapat diputus sampai ke akarnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk AKP Hafid Dian Maulidi menjelaskan, saat penggeledahan di kamar kos, petugas menemukan dua paket sabu yang terdiri dari satu paket seberat 10 gram dan satu paket seberat 1,14 gram. Barang haram tersebut disimpan di bawah kipas angin di lantai kamar.
Selain sabu, polisi juga mengamankan dua plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam Oppo A5i Pro warna ungu, serta sebuah sepeda motor Honda Megapro warna hitam yang diduga digunakan oleh terduga pelaku.
Baca juga :Β Disdagrin Kabupaten Kediri Gelar Gerakan Pangan Murah di 18 Lokasi, Catat Jadwalnya !
“Barang bukti yang kami amankan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Hafid Dian Maulidi.
Polisi saat ini masih mendalami keterangan tersebut guna mengungkap identitas dan keberadaan pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.***
Editor: Muji Hartono




